Audensi APDESI Kabupaten Sukabumi dengan Bapenda bahas isu pelaporan 250 kepala desa ke kejaksaan Negeri (Kejari) di Aula Kantor Bapenda Palabuhanratu / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi pada Senin (27/10/2025). Pertemuan digelar untuk meluruskan isu terkait dugaan pelaporan 250 kepala desa ke Kejaksaan Negeri Sukabumi akibat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Audiensi berlangsung di Aula Bapenda dipimpin oleh Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi, dan disambut Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, bersama jajaran pejabat serta sejumlah kepala desa.
Deden Deni Wahyudi menegaskan langkah audiensi merupakan respons atas keresahan para kepala desa terhadap kabar pelaporan massal yang beredar.
“Kami ingin menjawab keresahan akibat isu adanya 250 desa yang dilaporkan ke Kejaksaan. Hari ini kami duduk bersama untuk menyinkronkan data agar semuanya jelas dan valid,” ujar Deden sebagai Kades Sukakersa, Kecamatan Parakansalak.
Ia menambahkan, Apdesi mendukung penuh upaya Bapenda dalam percepatan pelunasan PBB melalui inovasi digital, seperti layanan pembayaran daring, aplikasi online, dan WhatsApp resmi.
“Sekarang semua serba digital. Kalau ada ketidaksesuaian data bisa langsung diketahui. Kami juga siap membantu sosialisasi program Tebus Murah agar desa-desa bisa menuntaskan kewajiban PBB hingga akhir tahun,” tambahnya yang kerap disebut KDW.
Baca: https://mediaaksara.id/camat-cisolok-tegaskan-evaluasi-pbb-2025-pertahankan-10-besar-capaian-pbb-tertinggi-se-kabupaten-sukabumi/
Apdesi pun menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum apabila ditemukan oknum yang menyelewengkan dana atau kewenangan.

“Yang bersalah harus ditindak, tapi yang taat jangan sampai ikut terseret stigma negatif,” pungkas Deden.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menepis anggapan bahwa audiensi ini terkait pelaporan hukum secara massal. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk meningkatkan akurasi data dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Ini bukan soal pelaporan massal, tapi silaturahmi dan sinkronisasi data. Kami justru berterima kasih kepada Apdesi atas dukungannya memperkuat kolaborasi untuk peningkatan pendapatan daerah,” tegas Herdy.
Ia juga menjelaskan perihal isu 250 desa dilaporkan ke kejaksaan perlu disikapi secara proporsional. “Memang pernah ada beberapa kasus lama di tahun 2022–2023, tapi jumlah dan konteksnya tidak seperti yang ramai di publik. Sekarang kita sedang identifikasi ulang data agar jelas,” ungkapnya.
Bapenda dan Apdesi sepakat untuk memperkuat transparansi publik melalui sistem Smart Bapenda, yang memungkinkan masyarakat mengakses e-SPPT, melakukan pembayaran daring, serta memantau status pajak melalui WhatsApp resmi.
“Kami ingin sistem terbuka dan mudah diakses masyarakat. Operator pajak desa juga akan kami bantu untuk memperlancar pelayanan,” jelas Herdy.
Ia pun mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk menjaga kondusivitas dan menyampaikan informasi yang akurat.” Tujuan kita sama, membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya.
Sumber: A Taopik
Redaktur : Rapik Utama







