Home / Peristiwa

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:34 WIB

Eksekusi Penertiban Bangunan di Kawasan TWA Sukawayana Oleh Tim Terpadu Sukabumi

Eksekusi Penertiban Bangunan di Kawasan TWA Sukawayana Oleh Tim Terpadu / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Tim Terpadu Kabupaten Sukabumi melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan milik warga penggarap yang tinggal di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, yang berlokasi di sekitar Pantai Desa/Kecamatan Cikakak dan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada Selasa, 4 Februari 2025.

Tim Terpadu Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Menggelar Apel Gabungan / Foto : Istimewa
Tim Terpadu Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana Menggelar Apel Gabungan / Foto : Istimewa                                                                 

Sebelum eksekusi, Tim Terpadu menggelar apel gabungan bersama unsur Kepolisian, TNI, BKSDA Jabar, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PLN, dan BKSDA Jawa Barat.

Wakil Ketua Tim Terpadu Kawasan TWA Sukawayana, Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan eksekusi lahan ini telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian masyarakat telah menerima uang kerohiman, sehingga eksekusi berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berlangsung kondusif, aman, dan lancar. Sebagian besar warga telah menerima keputusan ini, bahkan banyak bangunan yang dipugar secara mandiri oleh warga. Kami hanya melakukan pembersihan dan pemugaran terhadap bangunan yang masih tersisa,” ujar Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Diah Qurani Kristina, yang mewakili Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, menambahkan bahwa eksekusi di kawasan hutan TWA Sukawayana telah disosialisasikan sejak lama. Warga yang mendiami kawasan tersebut telah menerima tiga kali surat peringatan.

“Kawasan ini merupakan hutan konservasi yang perlu dilestarikan dan ditata sesuai prosedur. Kegiatan eksekusi dan pembersihan bangunan di kawasan ini telah direncanakan bersama Tim Terpadu. Ke depannya, kami juga akan menertibkan bangunan yang berada di wilayah cagar alam di seberang kawasan TWA,” ungkapnya saat berada di Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Berdasarkan pantauan awak media, pelaksanaan eksekusi dimulai dari sekitar Kantor Perwakilan Resort BKSDA Daerah Karang Naya, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, kemudian dilanjutkan ke Kampung Pantai Wisata Katapang Condong, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Reporter : Rapik Utama / A. Topik

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Laka Truk Bermuatan Sekam Terguling di Tanjakan Baeud, Jalur Ekstrem Jalan Nasional Kembali Makan Korban

Peristiwa

Tragedi Santri 14 Tahun Diduga Tewas Jatuh dari Lantai Dua Ponpes Parakansalak

Peristiwa

Jembatan Penghubung Ambruk Diterjang Banjir, Akses Warga Sukabumi Lumpuh Total

Peristiwa

Modus Beli Kuota, Uang Rp15 Juta Raib! Aksi Pencuri di Konter HP Sukabumi Terekam CCTV

Peristiwa

Terbongkar! Ribuan Pil Tramadol Siap Edar di Sukabumi, Dua Pemuda Pendatang Ditangkap, Bandar Masih DPO

Peristiwa

Longsor Sukalarang Tewaskan Satu Warga, BPBD Sukabumi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Peristiwa

Rumah Warga di Kabandungan Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik Jadi Pemicu

Peristiwa

Modus Galon Terbongkar! 272 Liter Pertalite Ilegal Disikat Polisi di Sukabumi