MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Konvensi Hak Anak (KHA) yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.
Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sumber daya manusia (SDM) dengan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak.
“Manfaatkan kegiatan ini dengan serius. Semoga apa yang disampaikan oleh para narasumber dapat diserap dan diterapkan di masing-masing perangkat daerah, termasuk di sekolah-sekolah dan puskesmas,” ujarnya, pada Rabu (11/01/2025).
Ia juga berharap melalui Rakor ini, prestasi Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.
“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat posisi Kabupaten Sukabumi untuk tetap meraih kategori Nindya di tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa tujuan Rakor KHA adalah untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak anak, sekaligus mengedukasi peserta tentang pentingnya pengelolaan hak anak sesuai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.
“Beberapa hak anak yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak di antaranya adalah hak kelangsungan hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak berpartisipasi,” jelas Eki.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, seperti perangkat daerah, sekolah, kecamatan, desa, puskesmas, dan tempat layanan setiap kluster.
Melalui Rakor ini, DP3A Kabupaten Sukabumi berharap seluruh peserta dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hak anak demi menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Soni







