Pemkab Sukabumi mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas LKPD 2025, di Gedung Pendopo, Senin (2/3/2026) / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Jafar, didampingi Sekretaris Daerah Ade Suryaman serta jajaran kepala perangkat daerah, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan pemeriksaan interim merupakan tahap awal untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan akan melibatkan tujuh auditor dan berlangsung dari 13 Februari hingga 14 Maret 2026.
Sementara itu, Bupati Asep Jafar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Komitmen tersebut, kata dia, menjadi salah satu faktor konsistensi Kabupaten Sukabumi dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap memperoleh masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat sistem pengendalian internal. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar kooperatif dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan data serta dokumen yang diminta tim auditor BPK secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
Sumber: Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







