Home / Peristiwa

Senin, 10 Maret 2025 - 23:26 WIB

Bandar Sabu ‘ARR’ di Sukabumi Akhirnya Tumbang! Melenggang Jalankan Bisnis Haram 1 Tahun

Polisi amankan barbuk 8 paket sabu, 1 timbangan digital, dan 1 unit handphone / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (8/3/2025). Dari tangan tersangka, polisi menyita 8 paket sabu, 1 timbangan digital, dan 1 unit handphone sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial ARR (35). Barang bukti ditemukan di kediaman tersangka setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas.

“Alhamdulillah, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap dan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu,” ujar AKP Tenda Sukendar, Senin (10/3/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/ramadhan-fest-2025-sukatani-ngabuburit-seru-umkm-berkembang-ukhuwah-erat/

Mewakili Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, Ia menjelaskan bahwa tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama satu tahun terakhir. Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berkat kerja sama dan laporan dari masyarakat,” tambahnya.

Polisi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/tragedi-longsor-di-lengkong-pencarian-korban-masih-berlangsung/

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram tersebut.

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur, Damkar Sukabumi Turun Tangan Evakuasi ‎

Peristiwa

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kasepuhan Sirnaresmi Sukabumi, 5 KK Terdampak