Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Tahun 2024/ Foto : Rapik Utama
MEDIAAKSARA.ID – Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, mengungkapkan bahwa persiapan ibadah haji tahun 2025 sudah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan mediaaksara.id
Kasi PHU menjelaskan bahwa kuota haji untuk Kabupaten Sukabumi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat. Namun, berdasarkan estimasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, jumlah jemaah haji dari Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai 1.624 orang. Kuota ini terdiri dari jemaah berdasarkan nomor urut pendaftaran dan jemaah haji lanjut usia (lansia).

“Kuota haji lansia telah ditentukan langsung oleh Kementerian Agama pusat, berdasarkan data usia tertua dan minimal telah menunggu selama lima tahun. Selain itu, jemaah harus sudah masuk daftar tunggu sebelum 2 Mei 2020, karena keberangkatan dijadwalkan pada 1 Mei 2025,” jelasnya, Kamis (30/1/2025).
Untuk jemaah haji yang berangkat berdasarkan nomor urut pendaftaran, estimasi pendaftaran terakhir yang masuk dalam kuota 2025 adalah mereka yang mendaftar hingga 6 Maret 2015.
Saat ini, para calon jemaah sedang menjalani tahapan persiapan, termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji. “Salah satu syarat pelunasan adalah memiliki surat kesehatan dari dinas kesehatan terkait,” tambahnya.
Selain itu, proses pembuatan paspor bagi jemaah juga telah berjalan dengan baik berkat kerja sama dengan Kantor Imigrasi. Bagi jemaah yang telah memiliki paspor, saat ini tengah dilakukan proses bio visa sebagai syarat awal pengajuan visa haji.
“Hari ini, kami masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang akan ditandatangani oleh Presiden,” kata Abdul Manan.
Ia juga mengimbau para calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan mengingat keberangkatan akan dimulai pada awal Mei 2025. “Kami berdoa semoga semua jemaah sehat dan kami siap melayani bapak-ibu dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya mengumumkan bahwa biaya haji tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp55,5 juta per jemaah. Angka ini lebih rendah dibandingkan usulan awal sebesar Rp65 juta. Total BPIH 2025 disepakati sebesar Rp89.410.258,79 dalam rapat bersama Komisi VIII DPR-RI, mengalami penurunan Rp4 juta dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286.
Reporter: Rapik Utama







