Kasus dugaan pencabulan pelajar oleh oknum guru di Surade. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama mendesak pemerintah serta aparat hukum mengawal kasus hingga tuntas / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru sekaligus kepala sekolah dan pelatih voli di Kecamatan Surade kembali mencuat setelah viral di media sosial. Seorang perempuan berinisial GM (28) mengaku menjadi korban perlakuan tidak senonoh dan memberanikan diri menceritakan kisahnya melalui unggahan di Facebook.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP, Yudi Suryadikrama, bergerak memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban. Ia menegaskan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari aspek mental, psikologis, fisik, hingga pendampingan hukum.
Kasus sebelumnya viral setelah GM mengunggah cerita berseri pada 10 November 2025, yang mengungkap dugaan tindakan asusila oleh oknum guru kepada banyak murid selama belasan tahun. Unggahan itu telah mendapat banyak perhatian dan tanggapan dari warganet.
Tidak hanya bersuara di media sosial, korban juga melapor serta meminta bantuan kepada DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Rumah Literasi Merah Putih, dan DP3A Kabupaten Sukabumi, kemudian lembaga lintas sektor mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Sukabumi, yang kini tengah ditangani oleh Unit PPA.
Yudi Suryadikrama mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DP3A untuk memberikan pendampingan mental dan psikologis kepada korban agar mengurangi trauma. Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum sampai selesai.
“Kami sebagai wakil rakyat akan memberikan pendampingan semaksimal mungkin kepada korban, tentunya semampu dan sebisa kami,” ujar Yudi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/11/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPD KNPI, GPI, dan Rumah Literasi Merah Putih yang telah membantu korban sejak awal.
Yudi mendesak Pemkab Sukabumi, Pimpinan DPRD, dan dinas terkait untuk segera turun tangan dan memberikan perlindungan penuh kepada korban.
“Jangan sampai terkesan ada pembiaran. Kasus ini sudah viral, mustahil mereka tidak tahu. Segera lakukan yang terbaik dan berikan perlindungan hukum kepada korban,” tegasnya.
Yudi juga meminta aparat penegak hukum memproses perkara ini dengan adil, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sumber: @Ab
Redaktur: Rapik Utama







