Home / Pemerintahan

Rabu, 12 November 2025 - 07:51 WIB

Kepala SDN Cimanggu 1 Bantah Tudingan Penggelapan Dana BOS: Sarat Fitnah dan Tak Berdasar! 

Kepala SDN Cimanggu 1 Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ade Dimyati Bantah Isu Penggelapan Dana BOS / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cimanggu 1 Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ade Dimyati, dengan tegas membantah tudingan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sempat diberitakan oleh sejumlah media online dan cetak beberapa waktu lalu.

Ade menyebut, pemberitaan tersebut berisi narasi dan asumsi tidak berdasar yang sengaja dibuat untuk mencemarkan nama baik dirinya dan lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

“Disebutkan saya melakukan tindak pidana korupsi dan penggelapan uang, bahkan menyuap pihak tertentu dengan empat amplop berisi uang. Padahal, saya tidak pernah bertemu maupun dikonfirmasi langsung oleh pihak media tersebut,” tegas Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kadisdik-sukabumi-deden-sumpena-bongkar-pr-berat-dunia-pendidikan-lhp-bpk-masih-dikaji/

Menurut Ade, isi pemberitaan itu merupakan fitnah yang terencana karena tidak berimbang dan diduga mengandung unsur intimidasi serta pemerasan.

“Yang terjadi justru sebaliknya, mereka yang meminta uang dengan dalih menawarkan barang dengan harga tidak wajar, jauh dari harga pasar. Ada pula hal lain yang bersifat transaksional,” cetusnya.

Ia menambahkan, tudingan penggelapan dana sekolah juga tidak sesuai fakta di lapangan.

“Mereka menuduh sekolah kami terbengkalai dan tidak layak pakai. Padahal kondisi sekolah masih baik, layak digunakan, dan dana pemeliharaan kami terapkan sesuai anggaran,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-wartawan-diusir-liput-konferensi-pgri-di-ciracap-kadisdik-sukabumi-bukan-saya-sekjen-pgri-yang-suruh/

Ade menegaskan, seluruh pengelolaan dana BOS di SDN Cimanggu 1 dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku serta telah melewati tahapan verifikasi dari tim BOS dan Dinas Pendidikan.

“Semua realisasi anggaran sudah dilaporkan secara berkala dan diawasi oleh pihak terkait. Laporan penggunaan dana juga selalu terbuka untuk diperiksa sesuai mekanisme,”ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Ade berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan dana BOS di SDN Cimanggu 1 dilakukan sesuai ketentuan pemerintah dan prinsip akuntabilitas publik.

 

Sumber: Iwan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎