Home / Peristiwa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Cisolok–Cikakak Resmi Ditetapkan Bupati Sukabumi

Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Kalak BPBD saat meninjau lokasi bencana di Cisolok, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cisolok dan Cikakak. Langkah ini diambil setelah hujan berintensitas tinggi melanda wilayah tersebut sejak Senin (27/10/2025), mengakibatkan sedikitnya 1.900 jiwa terdampak dan puluhan rumah mengalami kerusakan.

Keputusan penetapan status ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.859-BPBD/2025, yang ditandatangani Bupati Sukabumi Asep Japar di Palabuhanratu. Masa tanggap darurat diberlakukan selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Oktober 2025, guna mempercepat upaya penanganan, penyelamatan, dan pemulihan pascabencana.

“Penetapan status tanggap darurat ini penting agar seluruh perangkat daerah dapat bergerak cepat, terkoordinasi, dan fokus dalam menangani dampak bencana,” ujar Asep Japar, Selasa (28/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/cuaca-ekstrem-terjang-sukabumi-bpbd-catat-1-900-jiwa-terdampak-banjir-bandang-di-cisolok-dan-cikakak/

Bupati menegaskan, Pemkab Sukabumi telah mengerahkan personel gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, DPKP, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas PUPR, serta relawan setempat untuk mempercepat penanganan di titik terdampak.

Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Kalak BPBD saat meninjau lokasi bencana di Cisolok, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Kalak BPBD saat meninjau lokasi bencana di Cisolok, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

“Prioritas utama adalah penyelamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perbaikan infrastruktur vital yang rusak,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/fakta-250-kades-dilaporkan-ke-kejaksaan-apdesi-dan-bapenda-sukabumi-bukan-pelaporan-massal-tapi-sinkronisasi-data/

Selain itu, Bupati Asep Japar juga meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan penanganan darurat, termasuk penyediaan logistik, tenaga medis, dan alat berat untuk membuka akses jalan yang tertutup longsor.

“Pada situasi yang membutuhkan gotong royong lintas sektor. Kita ingin memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan penanganan yang layak dan cepat,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/banjir-bandang-cisolok-sukabumi-terjang-kampung-tugu-500-kk-terdampak-dan-akses-jalan-terputus/

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat curah hujan masih tinggi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

“Saya mengajak warga untuk tetap siaga, terutama di daerah rawan longsor dan bantaran sungai. Mari kita saling menjaga dan membantu sesama,” ucapnya.

Dengan penetapan status tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan penanganan bencana di wilayah Cisolok dan Cikakak dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu, demi keselamatan serta pemulihan masyarakat terdampak.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

P2BK Kabandungan: Longsor Ancam Dua Rumah, 9 Warga Terdampak di Sukabumi

Peristiwa

Satres Narkoba Polres Sukabumi Sita 60 Paket Sabu, Terduga Pemasok Masuk DPO

Peristiwa

Tabrakan Dua Motor di Jampangkulon Sukabumi, Dua Pengendara Luka-luka ‎

Peristiwa

Rumah Dua Lantai di Surade Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Peristiwa

Wisata Pantai Palabuhanratu Berujung Duka, Ayah Meninggal Anak Asal Bogor Berhasil Diselamatkan ‎

Peristiwa

Angkutan Isi BBM Terbakar, SPBU Surade Jadi Saksi Kewaspadaan Kondisi Kendaraan

Peristiwa

Viral Kekerasan di Perguruan Al-Batin Al-Wali Ciracap, Polisi Sukabumi Tetapkan Dua Tersangka

Peristiwa

Dramatis Evakuasi Sopir Truk Terjepit 30 Menit Usai Tabrak Tebing Cisarakan Palabuhanratu  ‎