Massa Aksi Gerakan Neglasari Bersih di Kantor Desa Neglasari, Jum’at (17/01/2025) / Foto Dok. GNB
MEDIAAKSARA.ID -Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid dua pada Kamis (30/01/2025). Berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang ditembuskan ke Muspika Lengkong, Bupati, DPRD, Kapolres, dan Dandim Sukabumi, sekitar 500 orang direncanakan berkumpul di halaman Kantor Camat Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Dikonfirmasi mediaaksara.id, Juru Bicara GNB, Suparman, menyatakan bahwa aksi massa jilid dua ini tetap menuntut Kepala Desa Neglasari, RH, untuk segera mengundurkan diri atau diberhentikan dengan tidak hormat oleh Bupati Sukabumi.
“Setelah aksi pertama di Kantor Desa Neglasari pada Jumat (17/01/2025), Forkopimcam Lengkong meminta waktu satu minggu. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan. Intinya, masyarakat Neglasari tidak mau lagi ada toleransi. Kami mendesak Kepala Desa Neglasari segera mundur atau diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Suparman melalui sambungan telepon pada Selasa (28/01/2025).
Selain itu, Suparman juga menyoroti dugaan penyimpangan dana desa (DD) dan penggelapan pajak yang dilakukan oleh RH. Ia meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut.
“Kami ingin pertanggungjawaban terkait penggunaan dana desa, termasuk realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif guru ngaji, ketua RT dan RW, Karang Taruna, serta kader Posyandu,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat Neglasari telah kehilangan kepercayaan terhadap RH yang dianggap melanggar sumpah jabatan.
“Tahun 2022, Kades ‘RH’ menandatangani surat pernyataan bahwa jika kelak terbukti melakukan korupsi, sekecil apa pun, maka ia akan otomatis mengundurkan diri. Ternyata, ada pelanggaran. Masyarakat Neglasari sudah tidak ada toleransi lagi,” ungkap Suparman.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Neglasari ‘RH, Camat Lengkong, dan Inspektorat Kabupaten Sukabumi dipinta tanggapan melalui seluler oleh mediaaksara.id belum memberikan penjelasan resmi terkait tuntutan massa GNB.
Reporter: Rapik Utama







