Home / Kabar Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:32 WIB

PP 28 Tahun 2025 Bikin Ribet UMKM? Pelaku Usaha di Sukabumi Keluhkan Sistem OSS RBA: Dianggap Tak Ramah Lapangan

Flyer DPMPTSP Kabupaten Sukabumi / Foto: Dokumen DPMPTSP

MEDIAAKSARA.ID – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sukabumi mengeluhkan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Mereka menilai sistem perizinan elektronik tersebut justru menambah kerumitan dalam pengurusan izin usaha, terutama bagi pelaku usaha kecil di daerah.

OSS RBA merupakan sistem perizinan berbasis risiko yang bertujuan menyederhanakan birokrasi dan mempercepat penerbitan izin berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi. Namun, dalam praktiknya, sejumlah pelaku usaha merasa terbebani dengan banyaknya persyaratan tambahan.

Baca: https://mediaaksara.id/pemdes-warungkiara-gerakan-kelola-sampah-ubah-limbah-jadi-berkah/

“Untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), kini harus menyertakan AMDAL, SPPL, hingga izin lingkungan. Apakah semua itu juga diwajibkan untuk UMKM dan usaha mikro?” keluh Asep, salah seorang pelaku usaha kecil di Sukabumi, Kamis (24/10/2025).

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, menyampaikan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipatif untuk mengatasi kendala di lapangan.

“Kami sudah membuat surat edaran sekretaris daerah terkait masa peralihan sistem OSS RBA kepada seluruh OPD, kecamatan, dan pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi,” ujar Nina melalui seluler.

Baca:https://mediaaksara.id/warungkiara-1-fc-juara-piala-bergilir-kalapas-u-19-cup-2025-tutup-meriah-semangat-sepak-bola-muda-sukabumi-menggelora/

Selain itu, kata Nina, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada operator layanan publik di tingkat kecamatan agar memahami perubahan mekanisme penerbitan izin berbasis PP 28 Tahun 2025.

“Kami tetap terbuka untuk melakukan pendampingan teknis bagi pelaku usaha. Saat ini sistem OSS RBA masih dalam tahap penyempurnaan, dan kami terus berkoordinasi dengan BKPM pusat untuk menyalurkan keluhan yang muncul di lapangan,” pungkasnya.

 

Sumber: ABSW

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎