Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, saat melakukan sidak ke proyek PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Rabu (22/10/2025) / Foto:Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Proyek pembangunan PT Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan publik. Dugaan aktivitas tanpa izin lingkungan membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukabumi turun tangan langsung ke lokasi untuk memastikan ketaatan perusahaan terhadap regulasi.
Sidak pada Rabu (22/10/2025) dipimpin Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati. Kepada awak media Ia menegaskan, percepatan investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melanggar aturan perizinan.
‘Kalau izinnya belum ada, sebaiknya jangan ada aktivitas. Walaupun pengusaha ingin cepat, tapi cepat itu harus tetap efisien. Kalau belum berizin, yang ada malah kacau. Itu yang kami tegaskan,” ujarnya.
Menurutnya, DLH tidak akan mentolerir aktivitas pembangunan tanpa izin lingkungan yang sah. Pemerintah daerah, kata Nunung, tetap terbuka terhadap investasi, namun harus disertai dengan kepatuhan terhadap tata kelola dan prinsip keberlanjutan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kecamatan. Kalau tetap membandel, ada mekanisme teguran bertahap hingga penutupan aktivitas di lapangan,” tegasnya.
Sebelumnya, warga sekitar mengeluhkan proyek PT Bogorindo Cemerlang yang disebut “jalan dulu, izin belakangan”. Pola seperti itu dinilai menjadi contoh lemahnya pengawasan terhadap proyek yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Sementara itu, Humas PT Bogorindo Cemerlang, M. Halid, menyebut pihaknya tengah menyiapkan konsep besar pengembangan kawasan pertanian modern di Sukabumi.
“Kami ingin membangun museum pertanian terbesar di Asia. Sukabumi akan menjadi poros pertanian Indonesia. Di sini nanti orang bisa belajar pertanian modern,” ujarnya.
Halid juga memastikan perusahaan berkomitmen menuntaskan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan.
“Kami memahami arahan dari Ibu Kadis DLH, dan kami siap melengkapi semua izin agar kegiatan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Reporter: M. Afnan/ Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







