Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO bersama Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Pendopo Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan sejumlah langkah strategis yang sudah ditempuh Pemkab dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO bersama Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
Menurut Ade, langkah tersebut meliputi pembentukan regulasi daerah, penyusunan rencana aksi, hingga penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO.
“Secara regulasi, kami sudah ada perda, perbup, dan gugus tugas. Selain itu, ada pencegahan berbasis masyarakat yang dilakukan DP3A Sukabumi, serta sistem pencegahan berbasis gender bersama perangkat daerah dan organisasi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Sukabumi juga mempercepat layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan maupun TPPO. Selain itu, perumusan kebijakan perlindungan perempuan dilakukan berjenjang, mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
“Kita berikhtiar semampu mungkin. Semoga TPPO bisa hilang,”tegas Ade.
Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menilai forum ini penting sebagai ruang refleksi, mitigasi, sekaligus perumusan program jangka pendek maupun panjang dalam penanganan TPPO.
“Forum ini menjadi spirit bersama. Kami juga mengapresiasi langkah serius yang sudah ditempuh Pemkab Sukabumi, termasuk penguatan gugus tugas TPPO. Hal ini bisa menjadi contoh untuk daerah lain,” kata Aang.
Sumber : Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur : Rapik Utama







