Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi diwawancara awak media di kantor PWI Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/9/2025) / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan peran instansinya dalam mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, tugas Dinkes lebih pada aspek pengawasan perizinan, bukan pemantauan langsung setiap hari ke Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Peran Dinkes di program MBG hanya sebatas pengawasan, terutama pada proses awal perizinan sarana dan prasarana . Tapi kalau tiap hari harus mengontrol, kami tidak diberi kewenangan,” ujar Agus Sanusi saat ditemui usai Podcast Klarifikasi PWI Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/9/2025).
Agus juga menanggapi laporan dugaan kasus keracunan makanan yang dikaitkan dengan program MBG. Menurutnya, dari informasi yang diterima, terdapat dua dugaan keracunan massal di Kecamatan Sagaranten dan Parakansalak, serta satu kasus dugaan keracunan di Kabandungan.
Namun, disinggung uji laboratorium makanan, Agus menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan Kabupaten Sukabumi.
“Mohon maaf, mekanisme tes laboratorium makanan itu ranah provinsi, bukan kewenangan kabupaten,” kilahnya.
Meski demikian, ia memastikan Dinkes selalu berada di garda terdepan jika terjadi insiden. “Kalau ada korban keracunan, tentu tim puskesmas yang pertama kali memberikan penanganan medis,” terangnya.
Selain itu, Agus juga menyinggung persoalan gizi buruk di Sukabumi. Ia mengimbau masyarakat agar segera membawa anak yang terindikasim engalami gejala gizi buruk ke puskesmas untuk ditangani lebih lanjut.
“Kalau ditemukan indikasi gizi buruk, apalagi yang sudah lama, segera bawa ke puskesmas. Jika butuh penanganan lanjutan, kami siap membantu rujukan ke rumah sakit milik Pemkab Sukabumi maupun ke rumah sakit provinsi Jawa Barat agar tidak terhambat anggaran pengobatan,” pungkasnya.
Redaktur : Rapik Utama







