Home / Pemerintahan

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:54 WIB

DPMD Sukabumi Sosialisasikan Aturan Baru Pilkades 2026, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

DPMD Sukabumi gelar Rekonsiliasi Keuangan Desa Semester I 2026 di Jampangkulon sekaligus menyosialisasikan aturan baru Pilkades 2026/ Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rekonsiliasi Keuangan Desa Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Jampangkulon, Kamis (30/7/2026). Kegiatan diikuti Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta Kaur Tata Usaha dan Umum dari Kecamatan Jampangkulon, Cimanggu, dan Kalibunder.

Rekonsiliasi bertujuan menyelaraskan administrasi, pelaporan, dan evaluasi pengelolaan keuangan desa agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.


Baca Juga :

Relawan KDM Sukabumi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya

Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi, Deviana, menegaskan pentingnya disiplin administrasi dan penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Jampangkulon, Dadun, menyebut rekonsiliasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.


Baca Juga :

Siswa SD di Cibadak Diduga Keracunan Susu Program MBG, Satu Anak Dilarikan ke IGD RSUD Sekarwangi Sukabumi

Selain pembahasan keuangan desa, DPMD juga mensosialisasikan regulasi terbaru mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, Pilkades yang hanya diikuti satu calon tetap dapat dilaksanakan dengan mekanisme melawan kotak kosong.

Apabila kotak kosong memperoleh suara terbanyak, calon kepala desa dinyatakan tidak terpilih. Pemerintah kemudian akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa hingga pelaksanaan Pilkades berikutnya.

 

Sumber : @Sadeva

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎170 Rumah Warga Darmareja Sukabumi Belum Berlistrik, Pemdes Ajukan ke Jabar Caang

Pemerintahan

Sumpah Pemuda: TMMD Kodim 0622 Sukabumi Tanamkan Nasionalisme ke Pelajar MTs

Pemerintahan

Imigrasi Tetapkan “Beranda Imigrasi” untuk 254 Titik Layanan di Seluruh Indonesia

Pemerintahan

Cegah WNA Overstay, Imigrasi Sukabumi Terapkan Peringatan Otomatis ‎

Pemerintahan

Sumpah Pemuda 2026: Persatuan Generasi Muda Sukabumi Kunci Kemakmuran Merata

Pemerintahan

Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Sukabumi Ajak Generasi Muda Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan

Bukan Sekadar Seremoni, Camat Jampangkulon Dorong Pemuda Aktif Bangun Daerah ‎

Pemerintahan

Konsumsi Listrik Jabar Tumbuh 6,28 Persen, Sektor Bisnis dan Industri Jadi Penopang