Kasus balita meninggal, Aksi Diaga diterima Sekda di Dinsos Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kasus meninggalnya balita Raya (3 Th) yang diduga akibat tidak maksimal pelayanan sosial dan kesehatan di Kabupaten Sukabumi kembali memicu gelombang protes masyarakat. Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Diaga Muda Indonesia menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/8/2025).
Aksi yang semula direncanakan berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi dialihkan ke Dinsos berdasarkan surat perintah pengalihan lokasi (sprint) yang diterima massa sekitar pukul 01.00 WIB.
Pertemuan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Massa diterima langsung oleh Sekretaris Daerah. Ade Suryaman, didampingi jajaran Dinsos serta aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota.
Sekda menegaskan, pemerintah daerah akan menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan evaluasi serius. Ia menyebut, pasca mencuatnya kasus ini, Pemkab Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati.
“Masukan tentu kami terima. Namun semua kebijakan harus ditempuh sesuai aturan hukum. Jangan sampai Bupati mengambil keputusan yang justru berisiko hukum. Kami semua sayang kepada Bupati karena beliau pilihan masyarakat, maka tugas kami membantu mewujudkan visi-misinya,” kata Ade Suryaman.
Sementara itu, Ketua DPC Diaga Muda, Ahmin S, menilai kasus Raya bukanlah kejadian tunggal. Ia menyebut, sebelumnya juga terjadi kasus Nadira di RS Palabuhanratu, kasus Ziad di Caringin, serta kasus Sandi di wilayah lain.
” Semua laporan masuk ke kami. Kami menilai Dinas Kesehatan maupun Dinsos Kabupaten Sukabumi tidak benar-benar hadir untuk masyarakat kecil,” tegas Ahmin.
Dalam aksinya, Diaga Muda menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Pemecatan atau nonjobkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi beserta jajarannya.
2. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan kesehatan di daerah.
3. Perbaikan sistem birokrasi kesehatan agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Kami akan terus mengawal sampai tuntutan dijawab. Negara sudah menjamin hak masyarakat untuk hidup sehat, tetapi kenyataannya birokrasi justru sering menyulitkan masyarakat kecil,” tandas Ahmin.
Reporter: Nald
Redaktur: Rapik Utama







