Home / Peristiwa

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:24 WIB

Wanita Dianiaya Mantan Kekasih diduga Efek Tramadol: Polisi Sukabumi Gerak Cepat 

Jangan ditiru: Tangkapan layar video wanita AN warga Cikembar diduga dianiaya oleh X mantan kekasih dan surat Lapdu Polres Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Sebuah video durasi satu menit viral memperlihatkan seorang wanita muda berinisial AN diduga menjadi korban penganiayaan oleh X mantan kekasihnya. Peristiwa memilukan terjadi saat korban berupaya melerai perselisihan antar tetangga di Kampung Babakan RT 03 RW 08, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (11/7/2025).

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Resor Sukabumi langsung bergerak cepat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menyampaikan perihal laporan kejadian telah diterima pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca: https://mediaaksara.id/darurat-ruang-belajar-di-sdn-simpangan-sukabumi-dua-kelas-ambruk-siswa-belajar-lesehan/

“Penanganan sedang dalam tahap penyelidikan dan laporan masih diteliti,” ujar Iptu Hartono saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (14/7/2025).

 

Jangan ditiru: Cuplikan video penganiayaan kepada AN oleh X mantan kekasih 

Ia menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta visum di rumah sakit. Selain itu, bukti-bukti pendukung juga sedang dianalisis untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi.

Klik: https://vt.tiktok.com/ZSBg4kCCB/

“Dugaan peristiwa yang terjadi berupa pemaksaan melakukan perbuatan cabul atau penganiayaan. Saat ini disangkakan dengan Pasal 289 KUHP dan 351 KUHP,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti.

Baca: https://mediaaksara.id/demo-sopir-angkot-dan-ojol-protes-jalan-rusak-di-nagrak-kadishub-sukabumi-aksi-sopir-wajar-pengembang-tol-bocimi-harus-responsif/

Terpisah,Kapolsek Cikembar AKP Erustiana kepada MediaAksara membenarkan bahwa kejadian dugaan penganiayaan yan menimpa AN (31) terjadi di wilayah hukumnya.

“Benar kejadian terjadi pada Jum’at 11 Juli 2025 di wilayah hukum kami, korban melapor ke kami dan kami antar langsung ke polres sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” Kata AKP Erustiana Selasa (15/7/2025) melalui seluler.

 

Reporter : Juliansyah / M. Afnan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur, Damkar Sukabumi Turun Tangan Evakuasi ‎

Peristiwa

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kasepuhan Sirnaresmi Sukabumi, 5 KK Terdampak