Kombes Dr. Maruly Pardede mengunjungi anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo Bripda Dwi di RS Multazam/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Dr. Maruly Pardede, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dan arogansi yang dilakukan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo terhadap personel kepolisian.
Korban, Bripda Dwi Oktavian Laliyo, anggota Ditreskrimsus Polda Gorontalo, diduga mengalami pengeroyokan dan penyetruman saat melintas di depan kafe MNC, Kelurahan Dulomo, Kota Gorontalo, Minggu dini hari (6/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Baca: https://mediaaksara.id/polri-siap-dikritik-dan-berbenah-semangat-hari-bhayangkara-ke-79-di-sukabumi/
Menurut informasi terhimpun, Bripda Dwi turun dari motornya karena melihat kerumunan. Saat itu, ia didatangi oleh oknum Satpol PP yang langsung bertanya dengan nada tinggi dan meminta KTP. Meski Bripda Dwi menunjukkan KTP secara kooperatif, oknum tersebut malah memukul kepalanya. Beberapa anggota Satpol PP lain ikut memukuli korban dan bahkan menyetrumnya dengan taser gun di bagian leher dan punggung.

Akibat kejadian, Bripda Dwi menjalani perawatan intensif di RS Multazam Kota Gorontalo. Kombes Maruly Pardede langsung mengunjungi korban dan menyatakan tindakan kekerasan tersebut mencerminkan arogansi yang tak dapat dibenarkan.
“Seolah-olah masyarakat atau siapa pun yang ada di tempat itu adalah pelaku kriminal. Ini tidak bisa ditoleransi. Setiap pihak punya tugas masing-masing, tapi bukan berarti bisa berlaku semena-mena,” tegas Maruly, Senin (7/7).
Ia memastikan Polda Gorontalo akan mengusut tuntas kasus dan mendorong anggotanya untuk melaporkan kejadian serupa agar diproses secara hukum.
Reporter : M. Afnan / Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







