Tim P2BK Nagrak bersama OPSIGA KPI dan Kepolisian mendampingi MAS, anak usia 11 tahun yang saat ini dalam proses penanganan dan perlindungan anak oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Seorang anak laki-laki berinisial MAS (11) menjadi sorotan publik setelah ditolak oleh keluarga kandungnya usai diduga mencoba mencuri di wilayah Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Anak tersebut awalnya diamankan warga dan dibawa ke Mapolsek Nagrak.
Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk OPSIGA KPI, aparat kepolisian, dan pengurus lingkungan, MAS sempat dibawa ke rumah ayah kandungnya di Cikembar. Namun, keluarga ayahnya menolak untuk merawat MAS.
Upaya selanjutnya dilakukan dengan membawa MAS ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, namun penempatan ke Griya Ramah Anak masih menunggu hasil laporan sosial (LAPSOS). Dalam masa tunggu tersebut, MAS sempat menginap di Masjid Attaqwa Nagrak, sebelum akhirnya P2BK Nagrak dan TAGANA memutuskan untuk menempatkan MAS dan ibunya sementara di Pos Tanggap Bencana Kecamatan Nagrak.
Kepala Desa Nagrak Selatan kemudian mengambil inisiatif dan menyarankan agar MAS serta ibunya tinggal sementara di rumahnya. Usulan tersebut disepakati, dan kini MAS tinggal di rumah Kepala Desa sambil menunggu proses selanjutnya dari Dinsos.
” Nasib MAS masih belum pasti. Bahkan, untuk memastikan di mana ia tidur pun masih belum bisa ditentukan,” ujar Mixy, P2BK Nagrak, Kamis (3/7/2025).
Dari kasus ini menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pihak keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam perlindungan anak. P2BK Nagrak berharap semua pihak tergerak untuk memberi perhatian dan bantuan yang layak kepada MAS, demi masa depan anak tersebut.
Reporter : M. Afnan
Redaktur: Rapik Utama







