Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:42 WIB

Kemenag Sukabumi Bungkam, PWI Desak Usut Tuntas Saber Pungli Dugaan Pungli KUA Cibadak

Kantor Pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, mengecam keras sikap tidak responsif pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan tersebut.

“Saya kritisi kinerja Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pungli di KUA Cibadak yang tidak responsif. Bahkan Kasi Bimas Islam saat didatangi rekan anggota PWI untuk konfirmasi tidak memberikan jawaban sepatah kata pun,” tegas Mulya kepada MediaAksara, Senin (30/6/2025).

Menurut Mulya, masalah ini menyangkut marwah institusi keagamaan. Ia mendesak agar dugaan pungli ditindaklanjuti hingga tuntas, bahkan mempersoalkan kinerja kepemimpinan Kepala Kemenag jika terbukti lalai membina bawahannya.

Baca: https://mediaaksara.id/akad-nikah-dikenai-biaya-tambahan-dugaan-pungli-di-kua-cibadak-kasi-bimas-islam-kemenag-sukabumi-acuh-tak-peduli/

“Mestinya, bilamana kelak ada pemeriksaan, bukan hanya oknum pegawai dan Kepala KUA yang diperiksa. Sekiranya Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi juga harus diperiksa. Ini bisa dikatakan salahsatu bentuk kegagalan pemimpin,” tambahnya.

Mulya juga akan mendesak Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan, mengingat kasus ini bisa jadi hanyalah “puncak gunung es” dari praktik serupa di tempat lain.

Baca:https://mediaaksara.id/wamenkumham-silmy-karim-disorot-fpii-tidak-responsif-terhadap-permintaan-klarifikasi-pers/

Sementara itu, hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam maupun Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sukabumi.

Apalagi sebelumnya ditambah sikap bungkam Kasi Bimas Islam saat didatangi MediaAksara pada Rabu (25/06/2025) semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Meski sudah disapa sesuai etika jurnalistik serta norma adat di ruang kerjanya, pejabat tersebut hanya diam, lalu meninggalkan ruangan tanpa sepatah kata.

Padahal, integritas pejabat struktural sekelas Kasi memiliki tanggung jawab publik dalam membina pelayanan KUA. Ketertutupan ini dinilai mencoreng citra ASN, terlebih dalam pelayanan umat.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kota Sukabumi Kawal Pemulangan Jenazah PMI dari Jeddah, Libatkan Disnaker dan DP3A

Pemerintahan

ASN Sukabumi Diajak Lindungi Pekerja Rentan, Cukup Rp16.800 per Bulan Bisa Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa