Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:42 WIB

Kemenag Sukabumi Bungkam, PWI Desak Usut Tuntas Saber Pungli Dugaan Pungli KUA Cibadak

Kantor Pelayanan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan publik. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, mengecam keras sikap tidak responsif pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan tersebut.

“Saya kritisi kinerja Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pungli di KUA Cibadak yang tidak responsif. Bahkan Kasi Bimas Islam saat didatangi rekan anggota PWI untuk konfirmasi tidak memberikan jawaban sepatah kata pun,” tegas Mulya kepada MediaAksara, Senin (30/6/2025).

Menurut Mulya, masalah ini menyangkut marwah institusi keagamaan. Ia mendesak agar dugaan pungli ditindaklanjuti hingga tuntas, bahkan mempersoalkan kinerja kepemimpinan Kepala Kemenag jika terbukti lalai membina bawahannya.

Baca: https://mediaaksara.id/akad-nikah-dikenai-biaya-tambahan-dugaan-pungli-di-kua-cibadak-kasi-bimas-islam-kemenag-sukabumi-acuh-tak-peduli/

“Mestinya, bilamana kelak ada pemeriksaan, bukan hanya oknum pegawai dan Kepala KUA yang diperiksa. Sekiranya Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi juga harus diperiksa. Ini bisa dikatakan salahsatu bentuk kegagalan pemimpin,” tambahnya.

Mulya juga akan mendesak Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan, mengingat kasus ini bisa jadi hanyalah “puncak gunung es” dari praktik serupa di tempat lain.

Baca:https://mediaaksara.id/wamenkumham-silmy-karim-disorot-fpii-tidak-responsif-terhadap-permintaan-klarifikasi-pers/

Sementara itu, hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam maupun Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Sukabumi.

Apalagi sebelumnya ditambah sikap bungkam Kasi Bimas Islam saat didatangi MediaAksara pada Rabu (25/06/2025) semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Meski sudah disapa sesuai etika jurnalistik serta norma adat di ruang kerjanya, pejabat tersebut hanya diam, lalu meninggalkan ruangan tanpa sepatah kata.

Padahal, integritas pejabat struktural sekelas Kasi memiliki tanggung jawab publik dalam membina pelayanan KUA. Ketertutupan ini dinilai mencoreng citra ASN, terlebih dalam pelayanan umat.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

May Day 2026 Sukabumi Disiapkan: Pemerintah, Buruh, dan Aparat Kompak Jaga Kondusivitas

Pemerintahan

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Pemerintahan

Pondok SAE Berkah Mandiri Lapas Warungkiara Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemerintahan

BOS Jangan Ngendap! DPRD Sukabumi Sentil Sekolah: Rawat Fasilitas Sebelum Rusak Parah

Pemerintahan

Air Bersih Dambaan! Lapas Sukabumi Bangun Sumur Bor untuk Warga di HBP ke-62

Pemerintahan

Proyek Jalan Gudang Rp1,2 Milyar Disorot! Inspektorat Temukan Selisih Pekerjaan, Potensi Kerugian Mulai Terendus

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Buka Pintu Aduan! Sentil Dugaan ‘Warisan Utang’ Kepsek hingga Skema Anggaran Pendidikan Revitalisasi 

Pemerintahan

Perda Desa Dirombak ! Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Komisi I DPRD Sukabumi Buka Pintu Aspirasi Publik