Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

Jaksa Garda Desa: Upaya Kejari Sukabumi Bangun Desa Bebas Sengketa Hukum! 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman (kanan) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus mendorong penguatan kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menjelaskan Jaksa Garda Desa hadir sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Menurutnya, desa harus dijaga dan dibangun dengan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Banyak persoalan hukum di desa bermula dari kurangnya pemahaman masyarakat serta perangkat desa terhadap aturan hukum, khususnya dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal ini berujung pada proses hukum di pengadilan,” ujar Fahmi, Senin (30/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/plt-kades-cikujang-fokus-benahi-pemerintahan-usai-penahanan-kades-sebelumnya/

Dalam rilis kepada MediaAksara, Ia beberkan, sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Kejaksaan menghadirkan program Jaksa Garda Desa sebagai sarana edukasi, pendampingan hukum, serta penyelesaian sengketa. Program ini mengedepankan penyelesaian secara Restorative Justice (RJ) atas berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kekeliruan administratif yang terjadi di tingkat desa.

Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga tengah mengembangkan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum, melaporkan permasalahan, hingga berkonsultasi langsung mengenai isu hukum desa.

Baca: https://mediaaksara.id/semangat-disiplin-dan-nasionalisme-kodim-0622-kabupaten-sukabumi-gelar-upacara-bendera/

” Jaksa Garda Desa bertujuan membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik akibat ketidaktahuan hukum, serta memastikan pembangunan desa tetap berjalan optimal dan bersih dari praktik koruptif,” tambahnya.

Fahmi berharap melalui program ini, masyarakat desa di wilayah Sukabumi akan lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta terbentuk budaya hukum yang kuat dan berkelanjutan.

“Desa itu fondasi. Jika desa aman dan kuat secara hukum, maka daerah dan negara pun akan berdiri kokoh,” pungkasnya.

 

Reporter: M. Afnan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎