Home / Pemerintahan

Senin, 30 Juni 2025 - 14:08 WIB

Jaksa Garda Desa: Upaya Kejari Sukabumi Bangun Desa Bebas Sengketa Hukum! 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman (kanan) / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi terus mendorong penguatan kesadaran hukum di tingkat desa melalui program Jaksa Garda Desa. Inisiatif ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran kejaksaan membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, menjelaskan Jaksa Garda Desa hadir sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Menurutnya, desa harus dijaga dan dibangun dengan tata kelola anggaran yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Banyak persoalan hukum di desa bermula dari kurangnya pemahaman masyarakat serta perangkat desa terhadap aturan hukum, khususnya dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Tak jarang, hal ini berujung pada proses hukum di pengadilan,” ujar Fahmi, Senin (30/6/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/plt-kades-cikujang-fokus-benahi-pemerintahan-usai-penahanan-kades-sebelumnya/

Dalam rilis kepada MediaAksara, Ia beberkan, sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Kejaksaan menghadirkan program Jaksa Garda Desa sebagai sarana edukasi, pendampingan hukum, serta penyelesaian sengketa. Program ini mengedepankan penyelesaian secara Restorative Justice (RJ) atas berbagai persoalan seperti pencurian ringan, perkelahian, hingga kekeliruan administratif yang terjadi di tingkat desa.

Tak hanya itu, Kejari Sukabumi juga tengah mengembangkan pemanfaatan aplikasi Jaga Desa yang memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum, melaporkan permasalahan, hingga berkonsultasi langsung mengenai isu hukum desa.

Baca: https://mediaaksara.id/semangat-disiplin-dan-nasionalisme-kodim-0622-kabupaten-sukabumi-gelar-upacara-bendera/

” Jaksa Garda Desa bertujuan membangun harmonisasi sosial, mencegah konflik akibat ketidaktahuan hukum, serta memastikan pembangunan desa tetap berjalan optimal dan bersih dari praktik koruptif,” tambahnya.

Fahmi berharap melalui program ini, masyarakat desa di wilayah Sukabumi akan lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta terbentuk budaya hukum yang kuat dan berkelanjutan.

“Desa itu fondasi. Jika desa aman dan kuat secara hukum, maka daerah dan negara pun akan berdiri kokoh,” pungkasnya.

 

Reporter: M. Afnan

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI

Pemerintahan

402 Yayasan SPPG di Sukabumi Didorong Daftarkan Relawan ke BPJS, Korwil SPPG: Tunggu Arahan Teknis BGN