Home / Kabar Daerah

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:05 WIB

Dinas Peternakan Sukabumi Klarifikasi Soal Hibah Sapi Pokir Dewan: Monitoring dan Imbauan Sudah Dilakukan! 

Ternak Hewan Sapi / Foto: Istimewa (Sdv@) 

MEDIAAKSARA.ID – Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Koordinator Wilayah 2 Kota/Kabupaten Sukabumi resmi melaporkan dugaan penggelapan bantuan hibah 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian RI ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi pada Senin (19/05/2025), serta ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Rabu (21/05/2025).

BPBN mencurigai adanya penyalahgunaan bantuan hibah yang merupakan aspirasi dari salah satu anggota legislatif DPR RI, yang disalurkan kepada Kelompok Tani ‘KM’ di Desa Bantar Agung, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, dikonfirmasi memberikan klarifikasi kepada Mediaaksara. Ia menjelaskan bantuan tersebut merupakan bagian dari program pokok pikiran (pokir) anggota DPR RI pada tahun 2022, dengan pelaksanaan mekanisme calon petani calon penerima (CPCL) sepenuhnya ditangani oleh tim dari pusat.

Baca: https://mediaaksara.id/diduga-ada-penggelapan-bantuan-20-ekor-sapi-aktivis-bpbn-laporkan-ke-polisi-dan-kejari-sukabumi-intimidasi-sudah-tidak-ada-lagi/

“Kami dari Dinas Peternakan hanya bertugas sebagai pendamping. Pengadaan ternak dilakukan langsung oleh tim pusat. Kami hanya melakukan monitoring dan pelayanan kesehatan ternak,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ketika ditanya mengenai daftar kelompok ternak penerima bantuan, Asep menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K).

“Tugas kami hanya pada aspek kesehatan hewan. Bukti monitoring, termasuk kunjungan dan pelayanan kesehatan, ada di kami. Itu memang bagian dari tugas kami,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-penggelapan-bantuan-20-ekor-sapi-dilaporkan-bpbn-ke-polres-sukabumi/

Asep mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengingatkan kelompok penerima manfaat untuk segera mengembalikan jumlah populasi ternak sesuai dengan kuota awal jika ditemukan adanya pengurangan jumlah.

“Kami telah memberi imbauan agar bantuan tersebut dikelola dengan baik. Jika sumber bantuan dari APBD, tentu ada naskah perjanjian hibahnya. Dalam perjanjian itu, ketua kelompok bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan ternak hibah,” tegasnya.

Ia juga berharap laporan ini menjadi peringatan bagi kelompok penerima hibah lainnya agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola bantuan, sehingga tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.

Baca: https://mediaaksara.id/kejari-sukabumi-sidik-dugaan-korupsi-rp15-miliar-di-dlh-kabupaten-sukabumi/

” Adanya laporan ini semoga menjadi efek jera. Sesuai perjanjian hibah, kelompok penerima bertanggung jawab dalam pengelolaan bantuan agar berkembang dan bermanfaat,” ujar Asep.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

 

Koresponden: Jl-o

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Sungai Cikaso Digempur Mesin Sedot, Pemdes Datar Nangka Minta Satpol PP Sukabumi Turun Tangan

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasirpanjang Didorong Jadi Ikon Hari Tani Kabupaten Sukabumi ‎

Kabar Daerah

HJKS ke-156 di Jampangkulon Semarak, Warga Ikuti Jalan Santai hingga Layanan Publik ‎

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasir Panjang Perkuat Tradisi dan Ketahanan Pertanian Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Festival Bonsai Nasional Semarakkan HJKS ke-156, Sukabumi Bidik Poros Bonsai Indonesia

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Touring, Bupati Sukabumi Turun Temui Warga dari Cikembar hingga Ujunggenteng ‎

Kabar Daerah

CCTV Warga Bongkar Sindikat Curanmor di Sukabumi, 12 Tersangka Ditangkap

Kabar Daerah

Waduh! Saat Ruang Kerja Berubah Jadi Ruang Karaoke, Wakapolres: Sekdishub Sukabumi Resmi Tersangka