Operasi Gabungan Polres bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu: 4 Tempat Hiburan Malam Disegel / Foto: Istimewa
PALABUHANRATU, SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Polres Sukabumi bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi menggelar operasi gabungan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Palabuhanratu, Jumat (6/11/2026) malam. Dalam operasi , empat tempat hiburan malam (THM) ditertibkan dan 60 botol minuman beralkohol disita.
Empat lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D & Zie, dan Amelia Ratu Cafe. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan penyegelan dan pemasangan garis pembatas oleh Satpol PP.
Operasi diawali apel kesiapan di Mapolres Sukabumi yang dipimpin Kapolres AKBP Benny Cahyadi, didampingi Wakapolres Kompol Agus Susanto dan Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono. Selanjutnya, personel dibagi menjadi tiga tim untuk menyisir sejumlah titik sasaran.
Selain tempat hiburan malam, petugas juga memeriksa toko jamu di kawasan Citepus dan Cibolang. Dari kegiatan, sebanyak 60 botol minuman beralkohol berbagai merek diamankan.
BACA JUGA :
Viral Tumpukan Sampah di Medsos Sukabumi, Camat Cidahu Ungkap Masalah yang Tak Kunjung Tuntas
Satpol PP turut mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pemilik dan pengunjung untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut. Sementara barang bukti minuman beralkohol dibawa ke Mapolres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi mengatakan, operasi gabungan merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia menegaskan, Polres Sukabumi bersama Satpol PP akan terus bersinergi melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
Kapolres juga mengimbau para pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku demi terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Reporter : M. Afnan
Redaktur : Rapik Utama







