Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Kadis Peternakan (pojok kanan) Monev Peternakan Ayam di Darmareja Nagrak dan Disegel Satpol PP Kabupaten Sukabumi karena perizinan dan Bau Menyengat / Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi mengambil tindakan tegas terhadap peternakan ayam yang berdekatan dengan Perumahan Fitra Pratama Residen (FPR) di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat. Peternakan ayam disegel sementara dan dilarang beroperasi hingga proses perizinan diselesaikan.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, menegaskan penghentian sementara aktivitas usaha dilakukan setelah evaluasi dan kunjungan lapangan oleh dinas terkait. Penertiban dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

‎”Hasil evaluasi dan kunjungan lapangan menunjukkan bahwa peternakan baru mulai berproses terkait perizinannya, artinya belum lengkap. Untuk itu, melalui Satpol PP hari ini disimpulkan peternakan tidak boleh melakukan aktivitas usaha selama proses perizinan belum selesai,” tegas Asep saat ditemui, Rabu (21/10/2026).

‎Asep menjelaskan, kandang ayam perorangan sebenarnya telah berdiri sejak lama. Namun, sekitar tiga hingga empat tahun lalu, kepemilikannya beralih kepada pemilik baru yang kemudian kembali mengoperasikan peternakan sekitar dua tahun terakhir.


BACA JUGA : ‎

Sepakat Bupati Sukabumi dan Kodim 0607 Terima Aspirasi Petani soal Relokasi Lahan Yon TP 345

‎Menurut Asep, persoalan lingkungan mulai mencuat setelah pergantian kepemilikan dan perubahan manajemen pengelolaan peternakan. Ia menduga pengendalian limbah yang kurang optimal menjadi salah satu faktor munculnya bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat.

‎”Pada pemilik lama tidak ada masalah dengan lingkungan. Hubungan dengan masyarakat terjaga dan pemilik lama menaati cara beternak yang baik. Namun, dengan bergantinya pemilik dan manajemen yang berbeda, sepertinya pengendalian limbah kurang optimal sehingga dampak lingkungan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

‎Asep menyebut keluhan warga terkait bau menjadi salah satu persoalan yang mendorong tuntutan penertiban terhadap peternakan tersebut.

‎”Ini yang memang menjadi tuntutan masyarakat hari ini untuk menertibkan itu,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kabupaten Sukabumi telah melakukan penyegelan sementara. Peternakan ini dilarang menjalankan aktivitas usaha sampai persyaratan perizinan dipenuhi dan pengelolaan limbah ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Reporter: M. Afnan

‎Redaktur: Rapik Utama 9

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha

Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Ajak Ulama Bersinergi Atasi Pengangguran dan Tingkatkan Kesejahteraan

Pemerintahan

Sepakat Bupati Sukabumi dan Kodim 0607 Terima Aspirasi Petani soal Relokasi Lahan Yon TP 345

Pemerintahan

Program Berobat Gratis KDM di RSUD Sekarwangi Sukabumi Tunggu Petunjuk Teknis ‎