Tim terpadu Pemkab Sukabumi bersama Warga Perum FPR meninjau peternakan ayam di wilayah Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak / Foto: Istimewa
NAGRAK, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi meninjau peternakan ayam di Perumahan Fitra Pratama Residen (FPR) , Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Senin (19/10/2026), menyusul keluhan warga terkait serbuan lalat dan bau tak sedap.
Tim terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, dan DPMPTSP turun ke lokasi untuk memeriksa aspek lingkungan, pengelolaan limbah, serta kelengkapan perizinan usaha.
Ketua lingkungan, Roni Melyas, mengatakan warga telah mengalami gangguan terdampak selama kurang lebih satu tahun. Lalat masuk ke dalam rumah, sementara bau menyengat dirasakan setiap hari.
”Kami berharap ada solusi nyata agar masalah ini segera selesai dengan baik,” ujar Roni.
Kepala Bidang Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arli Harliana, mengatakan pihaknya melakukan pengujian lingkungan untuk menindaklanjuti keluhan warga. Hasil pengujian akan menjadi bahan evaluasi terhadap kondisi lingkungan di sekitar peternakan.
BACA JUGA :
Sapi Warga Tegalbuleud Jatuh ke Sumur Tua, Evakuasi Damkar Berlangsung Hampir Dua Jam
BACA JUGA :
Dinkes Sukabumi Ajak Klinik dan Rumah Sakit Swasta Bantu Warga Terdampak Penonaktifan BPJS
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Asep Kurnadi, menyebut kondisi kandang saat peninjauan dalam keadaan kosong. Pihaknya akan mencari solusi agar aktivitas peternakan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
Dari aspek perizinan, perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dudi, menyatakan pihaknya akan memverifikasi kelengkapan izin operasional peternakan. Jika ditemukan pelanggaran, langkah penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam peninjauan, peternakan dilaporkan ditutup sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Warga mengapresiasi tindak lanjut tim terpadu . Namun, mereka berharap peternakan tersebut ditutup secara permanen karena gangguan yang dirasakan selama ini.
Informasi lebih lanjut terkait keberlangsungan masing-masing usaha akan bergantung pada hasil pemeriksaan lingkungan dan verifikasi perizinan dari instansi terkait.
Sumber: @Id
Redaktur: Rapik Utama







