Home / Pemerintahan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Hibah Rp950 Juta untuk KPA Sukabumi Disorot Amusi, Ini Penjelasan Sekretariat dan Jumlah ODHIV!  ‎

‎Kantor KPA Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Alokasi dana hibah sebesar Rp950 juta untuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan Aktivis Muda Sukabumi (AMUSI). Organisasi aktivis mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran dan capaian program penanggulangan HIV/AIDS.

‎‎Berdasarkan dokumen transparansi BPKAD Kabupaten Sukabumi yang dipublikasikan pada 5 Mei 2025, total pagu hibah daerah mencapai Rp67,74 miliar untuk 286 lembaga penerima, termasuk KPA Kabupaten Sukabumi sebesar Rp950 juta.

‎Ketua Presidium AMUSI, Ronal, mengatakan anggaran yang bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ia meminta KPA memublikasikan rincian realisasi anggaran, program yang dilaksanakan, serta indikator keberhasilannya.

‎‎”Publik berhak mengetahui bagaimana dana digunakan, program apa saja yang telah dilaksanakan, serta sejauh mana capaian yang berhasil diraih,” ujar Ronal.


BACA JUGA : ‎

Revitalisasi Sekolah di Sukabumi, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Anggaran

‎Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak anggaran penanggulangan HIV/AIDS, tetapi mendorong transparansi dan evaluasi melalui audit sosial.

‎Sorotan muncul di tengah catatan 335 kasus baru HIV pada 2024 dan tambahan 96 kasus pada semester pertama 2025, berdasarkan data yang tercantum dalam bahan pemberitaan.

‎Menanggapi hal itu, Kepala Sekretariat KPA Kabupaten Sukabumi, Dadang Sucipta, mengapresiasi peran sosial kontrol Amusi dan menyatakan anggaran Rp950 juta pada 2025 digunakan untuk membiayai 14 kegiatan pencegahan, edukasi, evaluasi, kampanye, dan pendampingan orang dengan HIV (ODHIV).

‎Menurut Dadang, seluruh kegiatan telah diselesaikan dan laporan pertanggungjawabannya telah diperiksa Inspektorat serta ditandatangani Ketua KPA, yakni Bupati Sukabumi.


‎BACA JUGA : ‎

Pendamping Sosial Jampangkulon Perbarui Data DTSEN Warga Desa Tanjung Usai Viral di Media Sosial

‎”Anggaran tahun 2025 sebanyak 14 kegiatan telah diselesaikan dan laporan pertanggungjawaban telah diperiksa secara resmi oleh Inspektorat,” kata Dadang saat dikonfirmasi MediaAksara.id di Sekretariat KPA Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).

‎Dadang juga menyebutkan, sekitar 1.089 ODHIV di Kabupaten Sukabumi membutuhkan pendampingan. Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan keluarga atau pendamping untuk mendorong akses layanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

‎Ia menegaskan, pendampingan tetap memperhatikan kerahasiaan identitas dan kondisi kesehatan ODHIV.

‎”Kami berkomitmen melaksanakan akuntabilitas, transparansi penggunaan anggaran dan capaian program menjadi aspek penting untuk menilai akuntabilitas output pelaksanaan kinerja KPA,” pungkasnya.

‎

‎Reporter : M. Afnan

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha

Pemerintahan

Wali Kota Sukabumi Ajak Ulama Bersinergi Atasi Pengangguran dan Tingkatkan Kesejahteraan