Home / Kabar Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polsek Jampangkulon Titipkan Tiga Tahanan ke Lapas Warungkiara, Proses Hukum Berlanjut ‎

‎Persiapan tim Reskrim Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi akan menitipkan tiga tahanan ke Lapas Warungkiara, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, memindahkan dan menitipkan tiga tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).

‎Penitipan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB merupakan bagian dari proses penanganan perkara pidana yang tengah berjalan.

‎Berdasarkan laporan kegiatan kepolisian, ketiga tahanan berinisial H.A., S., dan A.L. masing-masing berkaitan dengan perkara dugaan pencurian, keterlibatan dalam tindak pidana pencurian, serta penadahan.

‎Ketiganya tercatat menjalani masa penahanan berdasarkan surat perintah penahanan tertanggal 6 Oktober 2026 yang berlaku hingga 25 Oktober 2026.


BACA JUGA : ‎

MUI Jawa Barat Terbitkan Tujuh Imbauan Sambut Hari Santri Nasional 2026

‎Proses pemindahan dan penitipan dilaksanakan oleh personel Unit Reskrim Polsek Jampangkulon, yakni Bripka Ade Murdani selaku Pelaksana Sementara Kanit Reskrim, Aipda Jajang, Bripda Sony Leston, dan Bripda Sandi Kusumah.

‎Dalam laporan kegiatan, salah satu tahanan memiliki riwayat penyakit paru-paru dan sedang menjalani pengobatan rawat jalan. Kondisi tersebut menjadi informasi yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan selama menjalani penahanan.

‎Kapolsek Jampangkulon, AKP Muhlis, menyatakan pelaksanaan penitipan tahanan berlangsung aman dan kondusif.

‎”Pelaksanaan penitipan tahanan berjalan dengan aman dan kondusif. Kegiatan merupakan bagian dari proses penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Muhlis.

‎Pemindahan tahanan menjadi bagian dari tahapan penanganan perkara oleh kepolisian. Proses hukum terhadap ketiganya tetap harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta memperhatikan hak-hak orang yang menjalani penahanan.

‎

‎Reporter: @Sadeva

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎