Pendamping Sosial Jampangkulon dan Puskesos Desa Tanjung mengecek serta memperbarui data DTSEN Yandi setelah kondisi rumahnya warga Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
JAMPANGKULON, MEDIAAKSARA.ID – Pendamping Sosial Kecamatan Jampangkulon bersama Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Tanjung mengunjungi kediaman Yandi, warga Kampung Cihaurseah, Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).
Kunjungan sosial dilakukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai kondisi rumah Yandi yang menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial.
Pendamping Sosial Kecamatan Jampangkulon, Hediansyah, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan data Yandi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih tercatat di luar wilayah Kecamatan Jampangkulon dan berada pada desil 5.
Baca Juga :
Polemik Bau Kandang Ayam di Nagrak, DPRD Sukabumi Dorong Mediasi dan Pemdes Soroti Riwayat
”Kami melakukan pengecekan langsung dan pembaruan data melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar data domisili yang bersangkutan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Hediansyah.
Pembaruan data diharapkan mendukung pemutakhiran data kesejahteraan sosial sebagai dasar verifikasi oleh pihak terkait.
Namun, pembaruan data DTSEN tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Penentuan kelayakan dan penyaluran bantuan tetap mengikuti mekanisme serta hasil verifikasi instansi berwenang.
Reporter: @Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







