Kejari Kabupaten Sukabumi menggelar Penerangan Hukum bertema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan, Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat”, Kamis (1/10/2026), di Aula Kejari / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menegaskan pentingnya penyampaian informasi publik yang benar, akurat, seimbang dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Yulipri saat mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab bersama puluhan insan pers dalam kegiatan Program Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bertema “Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan, Sinergi Kejaksaan dan Pers untuk Masyarakat”, Kamis (1/10/2026), di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan ini, Yulipri mengatakan derasnya arus informasi melalui berbagai platform digital membuat masyarakat membutuhkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga benar, akurat, dan bersumber dari kanal yang dapat dipertanggungjawabkan.
”Informasi publik yang benar, berimbang dan akurat sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan akses informasi dari sumber yang jelas dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Baca Juga :
Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengakses informasi publik melalui website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sukabumi.
”Website PPID Kabupaten Sukabumi dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan kemudahan akses informasi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Menurut Yulipri, keberadaan pers memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers perlu terus diperkuat dengan tetap menghormati tugas, fungsi, serta profesionalitas masing-masing.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik dan komunikasi yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak masyarakat atas informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Baca Juga :
Kejari Kabupaten Sukabumi dan Insan Pers Perkuat Sinergi Kawal Keadilan Informasi Hukum
Melalui penguatan layanan PPID, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong agar informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan semakin mudah diakses masyarakat. Pelayanan informasi tersebut tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang terbuka maupun informasi yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Yulipri juga mendorong perangkat daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
”Pada akhirnya, informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses akan membantu masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Kepala dan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Diskominfosan, serta perwakilan sejumlah organisasi profesi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan organisasi wartawan Sukabumi Utara.
Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







