Kepala Desa bersama Plt Camat dan warga peserta lomba yel-yell dan kostum sambut HUT ke-19 Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
GUNUNGGURUH, MEDIAAKSARA.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Mangkalaya, Riva Anistriani, di sela kegiatan Semarak Gebrak Bintang Power F di Lapangan Mangkalaya, Sabtu (26/9/2026).
Riva mengatakan, memasuki usia ke-19, Pemerintah Desa Mangkalaya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat.
”Di momen HUT ke-19, kami ingin memperbaiki dan meningkatkan pelayanan, terutama kepada warga Desa Mangkalaya. Kami juga ingin kebersamaan dan gotong royong terus diperkuat,” ujar Riva.
Menurut Riva, sejumlah pembangunan infrastruktur telah menunjukkan perkembangan. Pembangunan jalan lingkungan disebut telah mencapai sekitar 98 persen, sementara pembangunan jalan desa secara umum telah selesai.
Baca Juga :
DPU Sukabumi Pasca Bencana Usul 4 Proyek ke KSP, Anggaran Tembus Rp7 Miliar
”Untuk pembangunan jalan lingkungan alhamdulillah sudah sekitar 98 persen. Tinggal beberapa lingkungan di RW 4 dan RW 5. Kalau jalan desa alhamdulillah sudah selesai,” katanya.
Ia menambahkan, pekerjaan rumah yang masih membutuhkan perhatian di antaranya sejumlah jaringan irigasi.

Di sektor ekonomi desa, Riva menyebut BUMDes Mangkalaya masih menjalankan usaha hidroponik dan perikanan. Program ini telah berjalan sejak 2023 dan hingga 2026 masih beroperasi.
”Alhamdulillah dari 2023 sampai sekarang masih berjalan dengan baik. Kemarin juga sudah melaksanakan panen raya,” ungkapnya.
Sementara untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Riva mengatakan kelembagaan dan keanggotaan telah terbentuk. Setoran awal serta kas koperasi juga sudah tersedia, dengan antusiasme masyarakat yang dinilai cukup baik.
Baca Juga :
Bukan Kamar Biasa, Ini Fungsi Ruang Khusus di Lapas Kota Sukabumi
Di bidang sosial, persoalan rumah tidak layak huni (Rutilahu) masih menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah desa.
Berdasarkan database yang dimiliki pemerintah desa, kata Riva, masih terdapat sekitar 60 rumah yang membutuhkan penanganan.
”Setiap tahun di Mangkalaya selalu dilaksanakan penanganan Rutilahu, termasuk sisa usulan yang masih terus kami upayakan,” jelasnya.
Riva juga menjelaskan bahwa Desa Mangkalaya merupakan hasil pemekaran dari Desa Cibolang. Ia menyebut dirinya merupakan kepala desa keempat setelah Iam Ridwan, Suherlan dan Haji Endang.
“Sekilas sejarahnya, Mangkalaya merupakan pemekaran dari Desa Cibolang,” pungkasnya.
Reporter: @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







