Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena diwawancara awak media di gedung pendopo / Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar di wilayah Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan pihak keluarga kepada kepolisian.
Laporan pengaduan disampaikan ke Polres Sukabumi pada Kamis (17/9/2026). Perkara kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi untuk dilakukan pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan turut prihatin atas peristiwa yang menimpa seorang anak, dan pihaknya tengah mendalami informasi . Tim dari bidang kesiswaan juga telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
”Ini sedang kita dalami. Tim kita dari kesiswaan juga sudah ke sana melakukan investigasi,” ujar Deden saat dikonfirmasi awak media usai rapat dinas di pendopo.
Baca Juga :
Santa Sea Akhirnya Buka Suara soal Acara yang Bikin Gaduh, Manajemen: Kami Mohon Maaf
Menurut Deden, penanganan persoalan yang berkaitan dengan anak dilakukan melalui koordinasi lintas pihak, termasuk antara sekolah, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
”Tentunya kita juga pihak sekolah, pihak dinas selalu bekerja sama dengan DP3A, karena dalam proses penanganannya DP3A juga. Jadi sama-sama berkolaborasi,” katanya, Rabu (23/9).
Deden menyebut proses penanganan masih berjalan. Ia juga mengatakan terdapat sejumlah persoalan di beberapa wilayah yang berkaitan dengan lingkungan sekolah dan telah masuk dalam proses penanganan aparat penegak hukum.
Baca Juga :
Cekcok Berujung Sabetan Golok di Sukalarang, Polisi Sukabumi Amankan Sejumlah Barang Bukti
”Mudah-mudahan ini kan sudah berproses juga. Memang ada beberapa sekolah yang hari ini juga beberapa korban pelajar masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Unit PPA Polres Sukabumi membenarkan adanya laporan terkait dugaan perkara tersebut. Polisi menyatakan penanganan masih berada pada tahap awal dan informasi yang diterima masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, UPTD PPA DP3A wilayah selatan juga telah berkoordinasi untuk mempersiapkan pendampingan terhadap anak, termasuk layanan konseling psikologi klinis.
Dalam pemberitaan ini, MediaAksara.id tidak memuat nama, alamat, sekolah, maupun informasi lain yang dapat mengarah pada identitas anak. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi dan kepentingan terbaik bagi anak sesuai prinsip Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Reporter: @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







