Ilustrasi Unit Reskrim Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melakukan olah TKP dugaan penganiayaan dan mengamankan sejumlah barang bukti di Jalan Sukabumi-Cianjur / Foto: Istimewa ‘Ai’
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang terjadi di Jalan Sukabumi-Cianjur Kilometer 13,6, tepatnya di depan SPBE PT Pertamina Trading, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Awal peristiwa dilaporkan bermula ketika sejumlah pihak bertemu untuk menyelesaikan persoalan yang sebelumnya terjadi. Namun, dalam pertemuan diduga berakhir dengan cekcok hingga terjadi aksi saling menyerang menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Sukabumi Kota, sebelumnya pada Sabtu (19/9/2026), salah seorang yang terlibat dalam perkara disebut sempat diberhentikan di kawasan pangkalan ojek.
Baca Juga :
Santa Sea Akhirnya Buka Suara soal Acara yang Bikin Gaduh, Manajemen: Kami Mohon Maaf
Selanjutnya, yang bersangkutan dihubungi pihak lain dan keduanya kemudian bertemu pada Selasa (22/9/2026) bersama sejumlah orang lainnya. Dalam pertemuan persoalan yang hendak diselesaikan disebut tidak menemukan titik temu. Situasi kemudian memanas dan terjadi cekcok.
Polisi menyebut, salah seorang peserta pertemuan diduga mengalami sabetan senjata tajam. Setelah itu terjadi aksi saling serang yang mengakibatkan beberapa pihak mengalami luka.
Menyusul kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukalarang melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis golok tanpa gagang, satu balok kayu, serta dua sarung golok.
Baca Juga :
Balita Terluka dalam Kebakaran di Jampangkulon, Warga Gotong Royong Bangun Kembali Rumah Korban
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, pada Rabu (23/9) menyampaikan perihal penanganan perkara masih dilakukan oleh kepolisian.
Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mencari barang bukti maupun petunjuk lain di sekitar lokasi kejadian.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Sumber : @Jj
Redaktur: Rapik Utama







