FGD KNPKEPI dan Ritual Budaya Doa Hari Tani untuk Kemandirian Energi Listrik, Ketahanan Pangan dan Persatuan Nasional / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Momentum pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi perhatian ratusan petani dan elemen masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Mereka mendorong agar kebijakan segera diwujudkan melalui penataan lahan, penguatan sektor pertanian, serta pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan listrik.
Aspirasi itu mengemuka dalam agenda “September Bercahaya: FGD dan Ritual Budaya Doa untuk Kemandirian Energi Listrik, Ketahanan Pangan dan Persatuan Nasional” di Inna Samudera Beach Hotel, Palabuhanratu, Selasa (23/9/2026).
Kegiatan yang digagas Komite Nasional Pergerakan Ketahanan Energi dan Pangan Indonesia (KNPKEPI) mengangkat tema “Pemberdayaan Masyarakat Petani, Mengawal Jaringan Infrastruktur Listrik untuk Jabar Caang” sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Hari Tani Nasional 2026.
Hadir dalam kegiatan yaitu perwakilan PLN UPP JBT-1, Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Kabupaten Sukabumi, Dewan Tani Indonesia (DTI) Sukabumi, Majelis Sholawat Cahaya Nusantara, serta Sinergi Media Merah Putih.
Baca Juga :
Santa Sea Akhirnya Buka Suara soal Acara yang Bikin Gaduh, Manajemen: Kami Mohon Maaf
Mewakili Presidium Komite Nasional, A. Ginanjar Akil mengatakan FGD diharapkan menghasilkan gagasan dan rekomendasi konkret bagi penguatan sektor pertanian.
”Harapan kami, FGD menciptakan langkah-langkah konkret untuk kemajuan sektor pertanian di daerah kita,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen Komite Nasional Aam Abdul Salam yang menjadi moderator menekankan pentingnya keterlibatan petani dan masyarakat dalam mengawal implementasi reforma agraria.
Menurut Aam, pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria harus diikuti langkah nyata di lapangan, terutama dalam penyelesaian persoalan lahan dan penguatan akses petani terhadap sumber daya agraria.
”Keberhasilan reforma agraria tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” katanya.
Baca Juga :
Serapan Anggaran Sukabumi Relatif Wajar, Bupati Soroti Kinerja Camat hingga Pelayanan Kesehatan
Ia mendorong petani, organisasi tani, masyarakat adat dan elemen masyarakat sipil ikut mengawal kebijakan serta penyusunan aturan pelaksana agar reforma agraria berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain persoalan agraria, forum turut menyoroti pentingnya pembangunan jaringan infrastruktur listrik sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria sendiri dilakukan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 22 September 2026. Regulasi tersebut antara lain diarahkan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, serta memperkuat perlindungan hak atas tanah bagi petani dan kelompok masyarakat lainnya.
Momentum Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September kemudian menjadi ruang bagi para petani Sukabumi untuk menyampaikan harapan agar kebijakan reforma agraria benar-benar memberikan manfaat di tingkat masyarakat.
Sumber:@Ab
Redaktur: Rapik Utama







