Home / Pemerintahan

Selasa, 22 September 2026 - 07:20 WIB

PPTPKH 2026 Mulai Verifikasi Empat Wilayah Sukabumi, Pemkab dan Perhutani Siapkan Pendampingan Lapangan ‎

Rakor PPTPKH Jawa Barat 2026 bersama Pemkab bahas penelitian lapangan di empat wilayah Kabupaten Sukabumi di gedung Pendopo / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan dukungan terhadap pelaksanaan penelitian lapangan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Tahap I.

‎‎Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima Tim Terpadu PPTPKH di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026). Kunjungan menjadi bagian dari penelitian lapangan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 21–23 September 2026.

‎Ade menyambut baik pelaksanaan penelitian. Ia memastikan Pemkab Sukabumi siap memberikan pendampingan dan mendukung proses verifikasi di lapangan sesuai kewenangan pemerintah daerah.

‎”Kita berharap seluruh proses verifikasi berjalan lancar dan penyelesaian status lahan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ade.


Baca Juga : ‎

Sungai Cikaso Digempur Mesin Sedot, Pemdes Datar Nangka Minta Satpol PP Sukabumi Turun Tangan

‎Anggota Tim Terpadu PPTPKH yang juga merupakan perwakilan Perum Perhutani, Ami Ruswana, menjelaskan progres penelitian lapangan merupakan tindak lanjut Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas permohonan PPTPKH yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Rakor PPTPKH Jawa Barat 2026 bersama Pemkab bahas penelitian lapangan di empat wilayah Kabupaten Sukabumi di gedung Pendopo / Foto: Istimewa
Rakor PPTPKH Jawa Barat 2026 bersama Pemkab bahas penelitian lapangan di empat wilayah Kabupaten Sukabumi di gedung Pendopo / Foto: Istimewa

‎Tim yang berjumlah enam orang akan dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan verifikasi di empat wilayah.


‎Baca Juga : ‎

SantaSea Disorot, Pengawasan Konser Malam Dipertanyakan: Wisata Jalan Terus, Kontrol ke Mana?

Sub-tim pertama akan melakukan penelitian di wilayah Kecamatan Cidadap dan Sagaranten. Sementara sub-tim kedua bertugas melakukan verifikasi di Kecamatan Jampangtengah dan Gunungguruh.

‎Wakil Koordinator Tim Terpadu PPTPKH dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Sulung Wahyu Widodo, mengatakan Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu wilayah penugasan Tim Dua di Provinsi Jawa Barat.

‎Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mendukung pendampingan di wilayah serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

‎‎Penelitian lapangan diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi yang diperlukan dalam proses verifikasi serta menjadi bagian dari tindak lanjut penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Kabupaten Sukabumi.

‎Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Karakter Gen Z Tergerus Era Digital! Pengawas KCD V dan Rumah Literasi Merah Putih Buka Suara

Pemerintahan

Jalan Ciranjang–Pasirgombong Jampangkulon Jadi Prioritas RKPDes Cikaranggeusan 2027

Pemerintahan

BPK Temukan Pembayaran Honor Dewas RSUD R. Syamsudin, Pengembalian dan Penghentian Dilakukan ‎

Pemerintahan

Disdik Sukabumi Turun ke Dapil VI, Data Pendidikan Jadi Sorotan di Ujunggenteng

Pemerintahan

Sidak Lapas Sukabumi: Narkoba Nihil, Barang Terlarang Masih “Betah”

Pemerintahan

Turun Langsung ke Pelosok Sukabumi, Ketua DPRD Ungkap Hal Ini untuk Pembangunan Mubarakah

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan Pascabencana, Koordinasi dengan KSP RI Bahas Hunian dan Infrastruktur ‎

Pemerintahan

TMMD ke-130 Digelar di Sukabumi, Desa Mekarjaya Ciemas Jadi Pusat Kegiatan Nasional