Konferensi Pers Wakapolres Sukabumi ungkap CCTV warga membantu Polres Sukabumi membongkar kasus sindikat curanmor / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Rekaman CCTV warga membantu Satreskrim Polres Sukabumi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi menangkap 12 tersangka dari enam kelompok dan mengamankan 60 sepeda motor.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, rekaman CCTV dari sejumlah lokasi seperti minimarket, masjid, dan rumah warga menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus .
”Anggota bergerak cepat berdasarkan data yang teridentifikasi di CCTV. Kurang dari 10 hari, kami berhasil mengungkap 20 TKP,” kata Agus dalam konferensi pers, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga :
Pemuda Kadudampit Soroti Pariwisata Situgunung, Minta Transparansi Kerjasama dan CSR Perusahaan
Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi aksi pencurian yang dilakukan secara cepat. Pelaku disebut mampu merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor dalam waktu kurang dari lima detik.
Polisi turut menyita kunci T, anak kunci palsu, obeng, dan telepon seluler. Modus yang ditemukan mayoritas menggunakan kunci T, sementara belum ditemukan indikasi penggunaan teknologi keyless.
Para pelaku utama dijerat Pasal 477 KUHP baru, sedangkan penadah dikenakan Pasal 591 KUHP.
Baca Juga :
DPRD Sukabumi Tampung Sorotan Jilid 9 GMNI soal APBD hingga Temuan BPK
Pengungkapan kasus juga membuat sejumlah korban lega. Dua warga Palabuhanratu, Anis dan Ayuni, kembali mendapatkan sepeda motor mereka yang sebelumnya hilang.
Anis mengaku sempat putus asa motornya dapat ditemukan. Sementara Ayuni bersyukur kendaraannya kembali dalam kondisi masih utuh.
”Senang sekali motornya bisa kembali dan fisiknya masih utuh. Terima kasih banyak kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi,” ujar Ayuni.
Sumber : @Iv
Redaktur : Rapik Utama







