Pembinaan Polsek Cicurug terhadap remaja yang diamankan untuk taubat meminta maaf kepada orang tua dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tidak terpuji yang merugikan semua pihak / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 11 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di ruas Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di Gang Kongsi, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan oleh petugas Polsek Cicurug, Resor Sukabumi.
Peristiwa tawuran ini sempat viral di media sosial setelah seorang warga mengunggah video berdurasi 51 detik yang merekam aksi tidak terpuji tersebut pada Senin (17/03) dini hari. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok remaja saling menantang sambil membawa sarung di ruas Jalan Raya Nasional Sukabumi–Cicurug.
Baca: https://mediaaksara.id/lansia-terlantar-tiga-hari-dievakuasi-ke-panti-aura-welas-asih/
Ketegangan semakin memuncak ketika salah satu pelaku melemparkan botol berisi api ke arah lawannya. Tak lama kemudian, suara pecahan botol terdengar, mengagetkan warga sekitar.

Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat video viral tersebut.
“Para pelaku merupakan gabungan dari beberapa warga kampung di wilayah Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Cidahu,” ujar Mangapul pada Selasa (18/03).
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Cicurug segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku dengan berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas serta kepala desa setempat.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tiga dari sebelas pelaku berinisial R (20), RZ (20), dan JN (16) diduga sebagai otak di balik pembuatan serta pelemparan bom molotov saat tawuran terjadi.
“Para remaja yang terlibat telah menjalani pembinaan. Delapan orang pelaku dikembalikan kepada orang tuanya, sementara tiga lainnya dikenakan wajib lapor,” tambah Kapolsek.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian meminta para pelaku membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua, kepala desa, serta Bhabinkamtibmas.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum. Mari jaga kondusifitas di bulan suci Ramadan dengan memperbanyak amal ibadah,” pungkas Mangapul.
Redaktur : Rapik Utama







