Home / Pemerintahan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:08 WIB

APBD Sukabumi 2026 Berubah, Pemkab Dorong Pembangunan dan Transformasi BUMD Air Minum

Penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, KUA-PPAS 2027, serta transformasi Perumda Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). Dalam agenda membahas perubahan KUA-PPAS APBD 2026, kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, serta transformasi status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Bupati menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat, dinamika ekonomi, serta kebijakan pemerintah.


Baca Juga :

Mantan Kades Cibolang Dilantik, Yusuf Taojiri Siap Bangun Desa Lebih Maju, Putranya: Reza Taojiri Bersinergi Percepatan Pembangunan

Dalam perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp4,23 triliun untuk mendukung program prioritas dan kewajiban pelayanan publik.

Asep Japar juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Terkait perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda, Bupati menegaskan langkah tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan, memperluas layanan air bersih, serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Baca Juga :

Duka Suami dan Anak Korban TPPO di Arab Saudi: Tiga Pekan Jenazah Belum Bisa Dipulangkan, Terkendala Biaya Rp70 Juta

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan perubahan status tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai.

Pemerintah daerah berharap transformasi BUMD air minum mampu menghadirkan pelayanan yang lebih optimal sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

 

Sumber : Humas Setwan DPRD Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Serapan Anggaran Sukabumi Relatif Wajar, Bupati Soroti Kinerja Camat hingga Pelayanan Kesehatan

Pemerintahan

Komisi I DPRD Sukabumi Telisik Status Izin 4 Hotel, Ada yang Lengkap hingga Diberi Tenggat 31 Desember

Pemerintahan

16 SMP di Sukabumi Masuk Monitoring Revitalisasi, Kabid SMP Disdik Ungkap Perkembangan Tahap I dan II

Pemerintahan

UHC Sukabumi Diperkuat, Pemkab dan BPJS Cari Solusi di Tengah Efisiensi ‎

Pemerintahan

PPTPKH 2026 Mulai Verifikasi Empat Wilayah Sukabumi, Pemkab dan Perhutani Siapkan Pendampingan Lapangan ‎

Pemerintahan

Karakter Gen Z Tergerus Era Digital! Pengawas KCD V dan Rumah Literasi Merah Putih Buka Suara

Pemerintahan

Jalan Ciranjang–Pasirgombong Jampangkulon Jadi Prioritas RKPDes Cikaranggeusan 2027

Pemerintahan

BPK Temukan Pembayaran Honor Dewas RSUD R. Syamsudin, Pengembalian dan Penghentian Dilakukan ‎