Ilustrasi Anggota Polres Sukabumi menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap pelajar berusia 15 tahun di Jampang Kulon / Foto: Istimewa ‘Ai’
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Satreskrim Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang pelajar berinisial D.A.M. (15) di Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa diduga terjadi pada Rabu (23/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Pasir Sawo Babakan, Desa Mekarjaya. Korban diduga menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok orang saat dalam perjalanan pulang usai bermain futsal.
Baca Juga :
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada pipi kanan, luka di bahu dan bibir, serta memar di bagian kepala dan kedua lengan. Korban kemudian mendapat perawatan medis di RSUD Jampang Kulon.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Dudi Suharyana, mengatakan penyidik telah menerima laporan polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengajukan visum terhadap korban, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh dan akan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas IPTU Ilham Sapta Permadi menyatakan kepolisian memberikan perhatian serius terhadap kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian diminta segera melapor kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan kasus.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa korban dan saksi, mengidentifikasi para terduga pelaku, serta menyiapkan langkah hukum sesuai hasil penyidikan.
Reporter : @Jj4
Redaktur: Rapik Utama







