Warga dan personel Polsek Ciracap Takziah ke keluarga korban warga Kampung Cadas Ngampar, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Duka menyelimuti warga Kampung Cadas Ngampar, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Seorang balita berusia hampir dua tahun ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga pada Sabtu (27/6/2026) petang.
Korban diketahui bernama Ghema Arhan Mubarok, lahir pada 28 Juli 2024, warga Kampung Cadas Ngampar RT 14/ RW 04, Desa Ciracap.
Kapolsek Ciracap, AKP Taopik Hadian, membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga terjatuh ke dalam sumur setelah sempat keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya.
“Menurut keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 16.00 WIB korban sebelumnya bermain di sekitar rumah, kemudian dibawa pulang oleh ibunya. Namun beberapa saat kemudian korban kembali keluar rumah tanpa diketahui orang tuanya. Saat disadari tidak berada di rumah, keluarga bersama warga langsung melakukan pencarian,” ujar AKP Taopik Hadian.
Pencarian berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya sekitar pukul 18.30 WIB korban ditemukan mengambang di permukaan air sumur milik warga bernama Muslih yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban. Penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Egi yang kemudian memberitahukan kepada keluarga dan warga sekitar.
Selanjutnya, warga bernama Wagianto turun ke dalam sumur untuk melakukan evakuasi. Namun saat berhasil diangkat ke permukaan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Ciracap langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan para saksi, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Kejadian ini merupakan musibah yang diduga terjadi saat korban lepas dari pengawasan orang tua. Pihak keluarga juga telah menyatakan menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan secara resmi,” jelas Kapolsek.
Saat ini jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka dan direncanakan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
Atas kejadian tersebut, AKP Taopik Hadian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya balita, mengingat banyaknya potensi bahaya di lingkungan sekitar rumah seperti sumur, kolam, sungai, maupun saluran air yang dapat mengancam keselamatan anak.
Sumber: @Jj4
Redaktur: Rapik Utama







