Home / Kabar Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:02 WIB

DPMD Sukabumi Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kasepuhan Sinarresmi

DPMD Kabupaten Sukabumi menggelar fasilitasi pembinaan masyarakat hukum adat di Kasepuhan Sinarresmi, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Kasepuhan Sinarresmi, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan dihadiri Tutunggul Kasepuhan Sinarresmi, Kecamatan, Kepala Desa Sirnaresmi, para Baris Olot Kasepuhan, serta sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya masyarakat hukum adat.

Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, ke MediaAksara menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh masyarakat hukum adat yang selama ini konsisten menjaga, merawat, dan melestarikan nilai-nilai adat, tradisi, kearifan lokal, serta identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun para leluhur.


Menurutnya, masyarakat hukum adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah dan identitas Kabupaten Sukabumi. Keberadaannya tidak hanya mencakup komunitas adat semata, tetapi juga meliputi sistem nilai, pengetahuan lokal, pranata sosial, hukum adat, kelembagaan adat, hingga berbagai warisan budaya yang menjadi kekayaan daerah dan bangsa.

DPMD Kabupaten Sukabumi menggelar fasilitasi pembinaan masyarakat hukum adat di Kasepuhan Sinarresmi, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok / Foto: Istimewa
DPMD Kabupaten Sukabumi menggelar fasilitasi pembinaan masyarakat hukum adat di Kasepuhan Sinarresmi, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok / Foto: Istimewa

“Pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat bukan sekadar menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap sejarah, identitas, serta hak-hak masyarakat yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun dalam menjaga wilayah, budaya, dan tatanan sosialnya,” ujar Ahmad.



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id



Ia menegaskan, kegiatan fasilitasi pembinaan memiliki arti strategis memperkuat eksistensi masyarakat hukum adat di tengah perkembangan zaman. Selain menjadi ruang diskusi, kegiatan juga bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat hukum adat, berbagai tantangan yang dihadapi, serta bentuk perlindungan yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungannya.

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada empat aspek utama, yakni sejarah masyarakat hukum adat, hukum adat, harta kekayaan dan benda-benda adat, serta kelembagaan atau sistem pemerintahan adat.


Menurut Ahmad, keempat aspek tersebut merupakan unsur pokok yang menentukan keberlangsungan eksistensi masyarakat hukum adat.

“Apabila sejarah adat mulai dilupakan, hukum adat mulai ditinggalkan, benda-benda adat tidak terlindungi, atau kelembagaan adat melemah, maka lambat laun identitas masyarakat adat juga akan mengalami erosi. Karena itu, upaya perlindungan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui forum diskusi ini, DPMD Kabupaten Sukabumi berharap muncul berbagai informasi, masukan, pengalaman, dan rekomendasi langsung dari masyarakat adat terkait tantangan menjaga sejarah dan identitas adat, keberlangsungan pelaksanaan hukum adat, kondisi benda-benda adat yang perlu dilestarikan, penguatan kelembagaan pemerintahan adat, hingga bentuk perlindungan yang diperlukan dari pemerintah.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Efisiensi Anggaran Hambat Relokasi Ratusan Korban Bencana Pasirsuren, Pemkab Siapkan Opsi Limusnunggal

Kabar Daerah

KONI Optimistis Kontingen Sukabumi Raih Prestasi di Popwilda Jabar 2026, Atlet Berprestasi Disiapkan Bonus dan Beasiswa

Kabar Daerah

Atlet Pelajar Sukabumi Dilepas ke POPWILDA Jabar 2026, Siap Rebut Tiket POPDA 2027

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan

Kabar Daerah

Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Perbatasan Bantargadung – Cikidang, Harapkan Perbaikan Permanen

Kabar Daerah

Tim Voli Putra Muspika Jampangkulon Juara Karang Taruna Cup Ciparay 2026