Kepala Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Iyan Sunandi diwawancara awak media di gedung pendopo / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Upaya penanganan ratusan keluarga penyintas bencana pergerakan tanah di Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terus dibahas Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar di Pendopo Sukabumi, Selasa (9/6/2026), yang dihadiri unsur perangkat daerah terkait, termasuk BPBD, Disperkim, DPTR dan dinas teknis lainnya.
Kepala Desa Pasirsuren, Iyan Sunandi kepada MediaAksara menyampaikan, pemerintah desa sejak 2021 telah berupaya mengusulkan berbagai langkah penanganan bagi warga terdampak pergerakan tanah. Bahkan pada 2026 sempat direncanakan pengadaan lahan relokasi di wilayah desa setempat.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.
“Sebetulnya bukan tidak ada penanganan. Dari pihak desa sudah berupaya maksimal mengusulkan berbagai langkah. Tahun 2026 juga sempat direncanakan pengadaan lahan relokasi, tetapi terkendala efisiensi anggaran,” ujarnya usai rapat.
Berdasarkan data terbaru, jumlah warga terdampak bencana pergerakan tanah mencapai sekitar 466 kepala keluarga atau 466 rumah dengan tingkat kerusakan yang bervariasi, mulai dari ringan, sedang hingga berat.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Dalam rapat tersebut, salah satu opsi yang dibahas adalah penyediaan lahan relokasi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung.
Meski demikian, pemerintah desa belum dapat memastikan apakah warga bersedia direlokasi ke lokasi tersebut karena proses sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan.
“Lahan yang dibahas berada di Desa Limusnunggal. Namun kami belum bisa menyimpulkan masyarakat siap pindah atau tidak karena sosialisasi kepada warga belum dilaksanakan,” katanya.
Terkait kemungkinan lokasi relokasi alternatif, pemerintah desa menyebut hingga saat ini belum ada opsi lain yang dibahas secara konkret. Sebagian besar warga masih berharap relokasi dapat dilakukan di wilayah Desa Pasirsuren sesuai usulan pengadaan lahan yang sebelumnya diajukan.
“Warga kebanyakan masih menginginkan relokasi di wilayah Desa Pasirsuren, sesuai lokasi yang sebelumnya diusulkan,” pungkasnya.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







