Home / Kabar Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:55 WIB

Efisiensi Anggaran Hambat Relokasi Ratusan Korban Bencana Pasirsuren, Pemkab Siapkan Opsi Limusnunggal

Kepala Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Iyan Sunandi diwawancara awak media di gedung pendopo / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Upaya penanganan ratusan keluarga penyintas bencana pergerakan tanah di Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terus dibahas Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah perangkat daerah terkait.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat yang digelar di Pendopo Sukabumi, Selasa (9/6/2026), yang dihadiri unsur perangkat daerah terkait, termasuk BPBD, Disperkim, DPTR dan dinas teknis lainnya.

Kepala Desa Pasirsuren, Iyan Sunandi kepada MediaAksara menyampaikan, pemerintah desa sejak 2021 telah berupaya mengusulkan berbagai langkah penanganan bagi warga terdampak pergerakan tanah. Bahkan pada 2026 sempat direncanakan pengadaan lahan relokasi di wilayah desa setempat.


Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada kemampuan pembiayaan pemerintah daerah.

“Sebetulnya bukan tidak ada penanganan. Dari pihak desa sudah berupaya maksimal mengusulkan berbagai langkah. Tahun 2026 juga sempat direncanakan pengadaan lahan relokasi, tetapi terkendala efisiensi anggaran,” ujarnya usai rapat.

Berdasarkan data terbaru, jumlah warga terdampak bencana pergerakan tanah mencapai sekitar 466 kepala keluarga atau 466 rumah dengan tingkat kerusakan yang bervariasi, mulai dari ringan, sedang hingga berat.




Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id



Dalam rapat tersebut, salah satu opsi yang dibahas adalah penyediaan lahan relokasi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung.

Meski demikian, pemerintah desa belum dapat memastikan apakah warga bersedia direlokasi ke lokasi tersebut karena proses sosialisasi kepada masyarakat belum dilakukan.


“Lahan yang dibahas berada di Desa Limusnunggal. Namun kami belum bisa menyimpulkan masyarakat siap pindah atau tidak karena sosialisasi kepada warga belum dilaksanakan,” katanya.

Terkait kemungkinan lokasi relokasi alternatif, pemerintah desa menyebut hingga saat ini belum ada opsi lain yang dibahas secara konkret. Sebagian besar warga masih berharap relokasi dapat dilakukan di wilayah Desa Pasirsuren sesuai usulan pengadaan lahan yang sebelumnya diajukan.

“Warga kebanyakan masih menginginkan relokasi di wilayah Desa Pasirsuren, sesuai lokasi yang sebelumnya diusulkan,” pungkasnya.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPMD Sukabumi Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kasepuhan Sinarresmi

Kabar Daerah

KONI Optimistis Kontingen Sukabumi Raih Prestasi di Popwilda Jabar 2026, Atlet Berprestasi Disiapkan Bonus dan Beasiswa

Kabar Daerah

Atlet Pelajar Sukabumi Dilepas ke POPWILDA Jabar 2026, Siap Rebut Tiket POPDA 2027

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan

Kabar Daerah

Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Perbatasan Bantargadung – Cikidang, Harapkan Perbaikan Permanen

Kabar Daerah

Tim Voli Putra Muspika Jampangkulon Juara Karang Taruna Cup Ciparay 2026