Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnafsir menyerap berbagai aspirasi warga dalam reses di Ponpes Nurul Inayah, Gunung Batu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat mengemuka dalam Reses Kedua Tahun Sidang 2026 yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Gunung Batu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan dihadiri masyarakat dan tokoh agama menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi serta keluhan terkait berbagai sektor pelayanan publik. Sejumlah isu yang mencuat antara lain infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga penanganan kasus hukum yang dinilai belum mendapatkan tindak lanjut secara optimal.
Uden Abdunnafsir mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat menunjukkan masih adanya kebutuhan dasar yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan para pemangku kebijakan.
“Mayoritas masyarakat menyampaikan persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai kasus hukum yang terjadi di wilayah Kebonpedes yang selama ini terkesan belum mendapat perhatian dan tindak lanjut yang memadai,” ujarnya .
Menurut Uden, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses akan menjadi bahan perjuangan di DPRD melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan setiap masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk persoalan biaya pendidikan yang masih menjadi beban bagi sebagian warga.
“Insya Allah seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan kami perjuangkan. Meskipun demikian, ada beberapa persoalan yang memang membutuhkan perhatian dan kerja keras lebih lanjut, terutama menyangkut biaya pendidikan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Uden juga mengajak masyarakat untuk saling menjaga, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan dukungan terhadap pemerintah harus tetap disertai sikap kritis yang konstruktif. Menurutnya, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Jangan takut menyampaikan kritik. Jika ada kebijakan atau aturan yang dirasa kurang tepat, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan masukan dan kritik secara terbuka,” tegasnya.
Uden juga mengingatkan pemerintah agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk, menurutnya, harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks.
“Setiap laporan yang masuk seharusnya segera ditindaklanjuti. Jangan sampai persoalan yang awalnya kecil justru membesar karena lambat ditangani,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Uden menegaskan sebagai anggota DPRD tidak hanya bertugas mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga harus menunjukkan langkah konkret dalam memperjuangkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
“Kepekaan terhadap persoalan masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Aspirasi yang disampaikan warga tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus diperjuangkan hingga menghasilkan solusi,” pungkasnya.
Sumber: @Pr1m
Redaktur: Rapik Utama







