Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana diwawancara awak media di kantor SDA DPU Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID — Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja yang melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah perusahaan di Aula SDA DPU Kabupaten Sukabumi, guna membahas evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) dan kelengkapan perizinan badan usaha toko modern.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan agenda rapat dibagi dalam dua pembahasan utama, yakni evaluasi HGU perusahaan dan pembahasan terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi salah satu kewajiban administrasi dalam proses perizinan usaha di Kabupaten Sukabumi.
Pada agenda pertama, Komisi I melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan yang sedang menjalani proses perpanjangan HGU. Dalam rapat tersebut, salah satu perusahaan hadir memenuhi undangan dan wacana akan dilakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan lanjutan terkait proses administrasi perpanjangan HGU.
Sementara pada agenda kedua, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengundang pihak pengelola toko modern guna membahas kelengkapan administrasi perizinan, khususnya terkait SLR yang menjadi bagian dari kewajiban badan usaha.
Namun demikian, dari empat belas perusahaan pemegang HGU yang diundang belum dapat menghadiri rapat lantaran adanya kendala komunikasi terkait penyampaian surat undangan.
“Biasanya ada toleransi waktu minimal H-3 untuk penyampaian informasi rapat. Namun kali ini informasinya cukup mendadak, sehingga banyak perusahaan yang mengonfirmasi tidak bisa hadir,” ujar Andri, Selasa (12/5/2026) di kantor SDA DPU Kabupaten Sukabumi.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Ia menjelaskan, mayoritas manajemen perusahaan yang diundang berada di luar Kabupaten Sukabumi, seperti Bandung, Jakarta, dan sejumlah kota lainnya, sehingga membutuhkan penyesuaian jadwal untuk menghadiri agenda rapat.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mendorong tertib administrasi, kepatuhan perizinan, serta sinkronisasi tata ruang dan investasi di daerah.
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan agenda pembahasan akan kembali dijadwalkan agar seluruh pihak dapat hadir dan memberikan penjelasan secara lengkap terkait administrasi usaha maupun proses perizinan yang sedang berjalan.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







