Home / Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:28 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi HGU dan Bahas Perizinan SLR Bersama Mitra Kerja dan Pengusaha

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana diwawancara awak media di kantor SDA DPU Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja yang melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah perusahaan di Aula SDA DPU Kabupaten Sukabumi, guna membahas evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) dan kelengkapan perizinan badan usaha toko modern.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mengatakan agenda rapat dibagi dalam dua pembahasan utama, yakni evaluasi HGU perusahaan dan pembahasan terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi salah satu kewajiban administrasi dalam proses perizinan usaha di Kabupaten Sukabumi.

Pada agenda pertama, Komisi I melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan yang sedang menjalani proses perpanjangan HGU. Dalam rapat tersebut, salah satu perusahaan hadir memenuhi undangan dan wacana akan dilakukan penjadwalan ulang untuk pembahasan lanjutan terkait proses administrasi perpanjangan HGU.


Sementara pada agenda kedua, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengundang pihak pengelola toko modern guna membahas kelengkapan administrasi perizinan, khususnya terkait SLR yang menjadi bagian dari kewajiban badan usaha.

Namun demikian, dari empat belas perusahaan pemegang HGU yang diundang belum dapat menghadiri rapat lantaran adanya kendala komunikasi terkait penyampaian surat undangan.

“Biasanya ada toleransi waktu minimal H-3 untuk penyampaian informasi rapat. Namun kali ini informasinya cukup mendadak, sehingga banyak perusahaan yang mengonfirmasi tidak bisa hadir,” ujar Andri, Selasa (12/5/2026) di kantor SDA DPU Kabupaten Sukabumi.



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id



Ia menjelaskan, mayoritas manajemen perusahaan yang diundang berada di luar Kabupaten Sukabumi, seperti Bandung, Jakarta, dan sejumlah kota lainnya, sehingga membutuhkan penyesuaian jadwal untuk menghadiri agenda rapat.

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mendorong tertib administrasi, kepatuhan perizinan, serta sinkronisasi tata ruang dan investasi di daerah.

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan agenda pembahasan akan kembali dijadwalkan agar seluruh pihak dapat hadir dan memberikan penjelasan secara lengkap terkait administrasi usaha maupun proses perizinan yang sedang berjalan.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Menaker Yassierli di Albacadabra 2026: Generasi Muda Harus Adaptif dan Kuasai Teknologi

Pemerintahan

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa Soroti  Kesejahteraan Warga jadi Kunci Kemajuan Kota Sukabumi

Pemerintahan

Layanan Kontrasepsi MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi Ditinjau Bupati Sukabumi  ‎

Pemerintahan

Kades Sukamekar Sukaraja Buka Suara soal Lahan PTPN di Sukabumi, Ini Penjelasannya

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Terima Hibah Aset Rp1,94 Miliar dari KPK, DPRD Dorong Pengelolaan Transparan ‎

Pemerintahan

RDTR Cicurug dan Sukaraja Disusun, Investasi Sukabumi Disorot, Ini Kata Konsultan

Pemerintahan

Kodim 0607 Sukabumi Sosialisasikan Rencana Fasilitas Yon TP 345 ke Petani Sukamekar  

Pemerintahan

BKPSDM Sukabumi Perpanjang Kontrak 8.070 PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kinerja ‎