SMSI Sukabumi Raya bersama KPP Pratama dorong perusahaan pers taat pajak lewat sosialisasi dan aktivasi sistem digital Coretax di di Aula PLUT Cikembar/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi menggelar sosialisasi perpajakan bagi perusahaan pers. Kegiatan berlangsung di Aula PLUT Cikembar, Rabu (29/4/2026), dan diikuti pengurus serta anggota SMSI se-Sukabumi Raya.
Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman, menyebut kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan literasi sekaligus kepatuhan pajak di kalangan insan media.
“Perpajakan bukan hanya kewajiban, tapi bagian penting dari kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kami ingin anggota lebih tertib administrasi,” ujarnya.
SMSI juga berkomitmen memberikan pendampingan, mulai dari penguatan legalitas perusahaan pers hingga membantu proses pelaporan pajak secara berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan KPP Pratama Sukabumi, Hendra Saputra, mengungkapkan tantangan utama wajib pajak masih berada pada proses pendaftaran dan perhitungan pajak, yang dipengaruhi keterbatasan literasi dan akses informasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemahaman tentang klasifikasi wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha seperti PT, CV, dan firma serta skala usaha dari mikro hingga menengah.
Sebagai langkah konkret, dilakukan aktivasi perusahaan pers anggota SMSI ke dalam sistem perpajakan digital melalui platform Coretax, guna mempermudah administrasi dan meningkatkan kepatuhan.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme perusahaan pers di Sukabumi Raya sekaligus mendorong budaya taat pajak di sektor media.
Sumber: SMSI Sukabumi Raya
Redaktur: Rapik Utama







