Home / Pemerintahan

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:57 WIB

Sekda Sukabumi: Perdagangan Orang adalah Perbudakan Modern, Perlu Kolaborasi Serius!

Sekda Sukabumi Membuka Pelatihan Identifikasi, Perlindungan, dan Dukungan Korban Regional Pemulihan dan Reintegrasi TPPO oleh Yayasan DarkBali Indonesia dan DP3A Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka Pelatihan Identifikasi, Perlindungan, dan Dukungan Korban Regional Pemulihan dan Reintegrasi TPPO yang diselenggarakan oleh Yayasan DarkBali Indonesia. Acara ini berlangsung pada Selasa (25/02/25) di Hotel Pangrango, Sukabumi.

Direktur Yayasan DarkBali, Putu Darma Asti, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai upaya penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, TPPO merupakan kejahatan yang mengeksploitasi manusia demi keuntungan ekonomi dan menjadi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Kami ingin komunitas anti-perdagangan manusia di Indonesia memiliki pemahaman yang sama mengenai SOP dalam menangani korban dan penyintas TPPO. Saya sangat gembira karena pelatihan ini telah disesuaikan secara khusus untuk konteks Indonesia, termasuk studi kasus dan protokol yang diterapkan,” ujar Putu Darma Asti.

Ia juga menambahkan bahwa program pelatihan ini sebelumnya telah dilaksanakan di Bali, NTB, dan Indramayu.

Dalam sambutannya, Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa perdagangan orang adalah bentuk perbudakan modern, di mana faktor ekonomi menjadi penyebab utama masyarakat terjerat dalam praktik ini. Ia juga menyoroti bahwa perempuan dan anak-anak merupakan kelompok paling rentan menjadi korban karena mudah terperdaya oleh bujuk rayu para pelaku TPPO.

“Penanganan korban TPPO tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi bersama sebagai satu tim, sebagaimana amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam Peraturan Nomor 2 Tahun 2024,” jelasnya.

Selain upaya pencegahan, lanjut Ade Suryaman, semua pihak harus bergerak cepat dan sigap dalam menangani korban TPPO. Ia menekankan pentingnya menyiapkan rencana tindakan nyata agar korban bisa segera menerima layanan yang diperlukan.

Sekda pun berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. “Program ini sangat penting, maka saya meminta semua peserta untuk serius dalam mengikuti pelatihan. Dengan begitu, koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pencegahan dan penanganan TPPO di Kabupaten Sukabumi dapat semakin kuat, ” pungkas Sekda.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani, menyambut baik pelaksanaan Pelatihan Identifikasi, Perlindungan, dan Dukungan Korban TPPO ini. Ia menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang membutuhkan sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganannya.

“Kami di DP3A terus berkomitmen memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum (APH) , lembaga sosial, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan perlindungan korban TPPO,” ujar Anita mewakili Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak, agar mereka lebih waspada terhadap modus perdagangan orang. Selain itu, DP3A siap berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban TPPO di Kabupaten Sukabumi.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat langkah-langkah nyata dalam menangani TPPO secara lebih efektif di masyarakat,” tutupnya.

Reporter : Anggita ZA. Rahman

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

May Day 2026 Sukabumi Disiapkan: Pemerintah, Buruh, dan Aparat Kompak Jaga Kondusivitas

Pemerintahan

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Pemerintahan

Pondok SAE Berkah Mandiri Lapas Warungkiara Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemerintahan

BOS Jangan Ngendap! DPRD Sukabumi Sentil Sekolah: Rawat Fasilitas Sebelum Rusak Parah

Pemerintahan

Air Bersih Dambaan! Lapas Sukabumi Bangun Sumur Bor untuk Warga di HBP ke-62

Pemerintahan

Proyek Jalan Gudang Rp1,2 Milyar Disorot! Inspektorat Temukan Selisih Pekerjaan, Potensi Kerugian Mulai Terendus

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Buka Pintu Aduan! Sentil Dugaan ‘Warisan Utang’ Kepsek hingga Skema Anggaran Pendidikan Revitalisasi 

Pemerintahan

Perda Desa Dirombak ! Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Komisi I DPRD Sukabumi Buka Pintu Aspirasi Publik