Home / Pemerintahan

Senin, 20 April 2026 - 13:50 WIB

Tunjangan Perangkat Desa Bisa Tembus Jutaan! DPMD Sukabumi Akhirnya Buka Suara

Papan reklame kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID — Wacana peningkatan kesejahteraan perangkat desa kembali mencuat setelah beredarnya infografik soal berbagai tunjangan di luar gaji pokok. Informasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

Dalam regulasi tersebut, diterangkan penghasilan perangkat desa tidak hanya berasal dari gaji tetap, tetapi juga tunjangan serta pendapatan sah lain yang bersumber dari APBDes.

Sejumlah tunjangan yang berpotensi diterima antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kinerja, hingga pemanfaatan aset desa seperti tanah kas desa. Nominalnya pun bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan, tergantung kebijakan daerah dan kemampuan keuangan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, membenarkan tambahan penghasilan berupa TPPKPD (Tambahan Penghasilan Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa) selama ini sudah berjalan dan bersumber dari Provinsi Jawa Barat.

Tabel simulasi perbandingan Siltap (penghasilan tetap) dengan PP No 16 Tahun 2026 / Foto : Istimewa
Tabel simulasi perbandingan Siltap (penghasilan tetap) dengan PP No 16 Tahun 2026 / Foto : Istimewa

Ia menyambut positif peluang peningkatan penghasilan tersebut. Menurutnya, hal ini diharapkan mampu mendorong motivasi perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

Namun, terkait rencana sosialisasi kebijakan baru, DPMD belum mengambil langkah lebih lanjut. Pasalnya, pembahasan masih harus dilakukan bersama Bupati, Sekda, serta perangkat daerah terkait, terutama menyangkut kemampuan keuangan daerah.

“Belum diagendakan sosialisasi, karena harus dibahas dulu dengan pimpinan daerah dan dinas terkait,” ujarnya, Sabtu (19/4/2026) melalui seluler.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan