Home / Pemerintahan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:16 WIB

Polemik Dana Hibah Sukabumi! Proyek MUI, Masjid Cisayar & RS Baznas Dipertanyakan, Inspektorat Bocorkan Hasil BPK!

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin diwawancara crew MediaAksara di Gedung Pondopo / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Dinamika pengelolaan dana hibah keagamaan di Kabupaten Sukabumi tengah menjadi sorotan publik. Sejumlah proyek yang didanai hibah APBD dan Jawa Barat, seperti pembangunan Gedung MUI di Pusbangdai Cikembar, proyek masjid di Cisayar, Kecamatan Nyalindung, hingga pembangunan Rumah Sakit Bebeza Baznas, menuai pertanyaan terkait progres dan akuntabilitasnya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, yang memiliki peran strategis dalam pengawasan internal pemerintahan, pengelolaan keuangan, serta aset daerah, mengakui bahwa pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dilakukan.

“Sudah diperiksa oleh BPK, dan hasil pemeriksaannya juga sudah ada,” ujarnya saat dikonfirmasi MediaAksara belum lama ini.

Terkait tindak lanjut atas rekomendasi maupun temuan BPK, Komarudin menegaskan pihaknya terus melakukan penagihan dan monitoring.

“Ya tentu kita tagih terus, kita monitoring,” katanya.

Namun saat disinggung mengenai besaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) serta tahun anggaran yang menjadi temuan, Komarudin mengaku belum dapat memaparkan secara rinci.

“Aduh, untuk data angka saya lupa. Itu harus lihat dokumen,” ucapnya.

Ia menjelaskan, saat ini Inspektorat masih fokus memonitor tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya.

“Saya masih monitoring tindak lanjut hasil BPK tahun lalu. Kalau yang sekarang, BPK juga baru turun, jadi belum memeriksa tahun berjalan. Detailnya harus cek data,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komarudin juga menanggapi terkait pembangunan Gedung MUI dan RS Baznas di kawasan Al-Jabbar, Cikembar. Ia menegaskan bahwa tidak semua proyek menjadi ranah pengawasan langsung Inspektorat, terutama jika tidak bersumber dari APBD.

“Kalau pembangunan gedung Baznas itu bukan dari APBD, jadi bukan ranah saya. Tugas saya menjaga APBD,” jelasnya.

Sementara untuk pembangunan Gedung MUI, ia menyebut anggarannya berasal dari APBD melalui mekanisme hibah.

“APBD, tapi kalau tidak salah itu proses hibah. Saya belum dalami pengelolaannya,” ujarnya.

Terkait mekanisme pelaksanaan hibah, apakah melalui lelang atau swakelola. Komarudin menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Lebih tepat ke PBJ, karena mereka yang punya kewenangan dan keahlian di bidang pengadaan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan Inspektorat tetap memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan proyek hibah.

“Bisa kita periksa, karena anggaran hibah itu dari APBD. Tapi sebatas pada jumlah anggaran hibahnya. Kita bisa melakukan pemeriksaan,” tandasnya.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Paskibra Kabupaten Sukabumi Sukses Kibarkan Merah Putih pada Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Pemerintahan

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Global

Pemerintahan

Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sukabumi Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Pemerintahan

Srikandi PLN Sukabumi Turun ke Sekolah, Bekali Pelajar Kompetensi dan Motivasi Hadapi Dunia Kerja

Pemerintahan

Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Timbangan, Dirut Monev Penyaluran Beras di Sukabumi

Pemerintahan

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 Dibuka di Seluruh Indonesia, Kemnaker Targetkan 30 Ribu Peserta

Pemerintahan

Bullying dan Kekerasan di Sekolah Jadi Sorotan, Pemkab Sukabumi Bergerak Bentuk Tim Khusus BSAN

Pemerintahan

PWI Sukabumi Kawal SPMB 2026: Transparan dan Bebas Kecurangan