Home / Pemerintahan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:21 WIB

DPRD Sukabumi Soroti SK Kawasan Kumuh: Pembangunan Tersandera, Ratusan Desa Terdampak!

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kritisi SK kawasan kumuh hanya di 7 kecamatan, Jumat (27/3/2026) di DKUKM Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti kebijakan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan kawasan kumuh yang hanya mencakup tujuh kecamatan, meliputi Sukaraja, Sukabumi, Cisaat, Cibadak, Cicantayan, Palabuhanratu dan Cicurug. Kebijakan tersebut dinilai berdampak besar terhadap terhambatnya pembangunan infrastruktur, khususnya jalan lingkungan di ratusan desa.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyampaikan, aspirasi masyarakat yang masuk mayoritas menginginkan pembangunan jalan lingkungan. Namun, keterbatasan regulasi membuat hanya wilayah yang masuk kategori kawasan kumuh dalam SK tersebut yang bisa mendapatkan alokasi pembangunan.

“Dari total sekitar 381 desa di Kabupaten Sukabumi, hanya desa-desa di tujuh kecamatan yang bisa dibangun jalan lingkungannya. Padahal kebutuhan masyarakat tersebar merata,” ujarnya pada Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Banyak daerah di luar kawasan kumuh yang juga membutuhkan peningkatan infrastruktur, namun tidak dapat diakomodasi karena terbentur aturan.

DPRD bersama perangkat daerah, termasuk TAPD, telah melakukan pembahasan intensif untuk mencari solusi. Bahkan, konsultasi juga telah dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri guna mencari kejelasan regulasi.

Hasil konsultasi tersebut menyebutkan perubahan atau penyesuaian SK kawasan kumuh harus melalui keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, perangkat daerah tengah menempuh proses komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk membuka peluang revisi.

“Kalau kondisi ini dibiarkan, kasihan masyarakat. Kami di DPRD juga kesulitan menjawab aspirasi warga karena banyak permintaan pembangunan jalan lingkungan yang tidak bisa direalisasikan,” lanjutnya usai Rakor di Aula DKUKM Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, pada tahun anggaran 2026 disebut tidak ada alokasi pembangunan jalan desa dari APBD. Sementara desa hanya mengandalkan anggaran terbatas sekitar Rp300 juta, yang dinilai belum cukup untuk mendorong pembangunan infrastruktur secara maksimal.

Padahal, pembangunan jalan lingkungan memiliki dampak besar terhadap perekonomian masyarakat, mulai dari sektor pertanian, distribusi hasil panen, hingga penguatan usaha lokal.

“Pembangunan jalan ini penting untuk menciptakan multiplier effect bagi masyarakat. Kalau akses jalan terbatas, aktivitas ekonomi juga ikut terhambat,” tegasnya.

DPRD berharap pemerintah daerah bersama provinsi dapat segera menyesuaikan kebijakan agar pembangunan infrastruktur bisa lebih merata dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

 

Sumber: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

38 Persen Desa di Sukabumi Tertib Penatausahaan Aset, DPMD Percepat Inventarisasi Berbasis SIPADES

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Perkuat Tata Kelola Lahan Terlantar dan Transportasi Daerah

Pemerintahan

Galaksi PKBM Sukabumi 2026 Tampilkan Bakat Siswa dan Bukti Kualitas Pendidikan Kesetaraan 

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi dengan Bappenas, Dorong Percepatan Pembangunan Terintegrasi dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Ketua FSKS Sukaraja Terpilih, Perkuat Sinergi Wujudkan Kecamatan Sehat dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Reses DPRD Sukabumi Dibanjiri Keluhan Warga, Wakil Rakyat: Jangan Takut Kritik dan Soroti Infrastruktur hingga Biaya Pendidikan

Pemerintahan

Pedestrian Kawasan Setukpa Sukabumi Ditata Modern Senilai 2,4 M, DPUTR Target Rampung Jelang HUT RI

Pemerintahan

DKIP Kabupaten Sukabumi Perkuat Keterbukaan Informasi dan SP4N LAPOR Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik