Home / Kabar Daerah

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:53 WIB

Buruh Sukalarang Menjerit! Terjerat “Koperasi Siluman” Berbunga 30%, Jaminan ATM: Gaji Ludes Disedot Rentenir

Ilustrasi Bubaran buruh pabrik di Sukabumi: Jeritan buruh Sukalarang terjebak pinjaman ilegal “kedok koperasi” berbunga tinggi hingga 30 persen / Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID — Kondisi memprihatinkan dialami sejumlah buruh di kawasan industri Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Mereka terjerat utang berbunga tinggi dari koperasi berkedok simpan pinjam (KOSIPA) yang diduga beroperasi layaknya rentenir.

Modusnya, buruh ditawari pinjaman cepat dengan bunga mencekik mencapai 20 hingga 30 persen per bulan. Sebagai jaminan, kartu ATM peminjam ditahan dan gaji mereka otomatis dipotong setiap waktu pencairan.

Seorang buruh pabrik, sebut saja Rina (32), mengaku awalnya hanya meminjam Rp1 juta untuk kebutuhan mendesak. Namun, utangnya cepat membengkak akibat bunga tinggi.

“Setiap bulan harus bayar, bunganya besar. Kalau telat, didatangi dan diancam,” ujarnya dikutip dari Lingkar Pena.id.

Fenomena ini terjadi secara masif. Banyak buruh terpaksa meminjam karena kebutuhan hidup seperti biaya sekolah, kontrakan, hingga kebutuhan sehari-hari, sementara akses ke lembaga keuangan resmi sangat terbatas.

Perwakilan komunitas buruh berinisial EA (40) menyebut praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin marak.

“Banyak buruh akhirnya hanya bekerja untuk membayar utang. Ini sangat memprihatinkan,” katanya, Selasa (24/3/2026).

Selain beban ekonomi, para buruh juga mengalami tekanan psikologis, mulai dari stres hingga konflik keluarga. Bahkan, sebagian mengaku mendapat intimidasi dari penagih utang. Praktik ini juga diduga melibatkan backing oknum tertentu untuk melancarkan operasinya.

Para buruh mendesak Pemerintah Daerah segera turun tangan dengan menghadirkan solusi konkret, seperti akses pinjaman berbunga rendah, edukasi keuangan, serta penindakan tegas terhadap praktik rentenir ilegal.

Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, menilai pengawasan pemerintah sangat lemah. Ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi Kabupaten Sukabumi segera bertindak.

“Harus dicek apakah koperasi tersebut berjalan sesuai aturan OJK, bunganya wajar, memiliki anggota jelas, dan rutin menggelar RAT. Jangan sampai hanya kedok untuk melegalkan praktik rentenir,” tegasnya.

Ia menambahkan, dugaan koperasi fiktif yang hanya diisi anggota keluarga untuk memenuhi syarat administratif juga perlu diselidiki.

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah agar tidak menutup mata. Intervensi cepat dinilai penting untuk menyelamatkan buruh dari jeratan utang yang kian mencekik dan menciptakan sistem kerja yang lebih adil.

 

Sumber: ABSW

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎