Home / Peristiwa

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:29 WIB

Kapolres Sukabumi : Mari Jadikan Kasus Ini Pelajaran Demi Keamanan Anak-anak

Konferensi Pers Polres Sukabumi / Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Polres Sukabumi amankan oknum guru ngaji yang tega melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap lima santriwati di bawah umur. Kejadian tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Kapolres Sukabumi dalam release menegaskan bahwa pelaku akan dihukum setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, di kediaman tersangka. Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka, berinisial SDF (43), adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji untuk melakukan perbuatan asusila terhadap santriwati yang sedang belajar dan praktik salat di rumahnya.” Ungkap AKBP Samian.

“Tersangka melakukan perbuatan tersebut pada saat korban sedang dalam gerakan sujud. Ia menghampiri korban dari belakang, lalu melakukan perbuatan yang tidak pantas,” jelas Kapolres Sukabumi dalam keterangan persnya, Jumat (14/2/2025).

Kapolres menambahkan bahwa korban tidak hanya satu orang, melainkan ada lima orang yang menjadi korban. Mereka Semua korban adalah murid dari tersangka yang juga berprofesi sebagai nelayan.

“Tersangka melakukan perbuatan yang sama terhadap kelima korban. Kami telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk pakaian korban, hasil visum et repertum, serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Kapolres.

Tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum. Ia didakwa melanggar Pasal 82 ayat (1), (2), dan (4) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak-anak, terutama dalam lingkungan pendidikan,” pungkasnya di Mako Polres Sukabumi.

Reporter : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi ‎

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi

Peristiwa

‎8 Unit Damkar Sukabumi Dikerahkan, Kebakaran 1 Hektare Limbah Veneer di Cikembar Masih Dipadamkan 

Peristiwa

‎Modus Baru! Jual 100 SIM Palsu Lewat Facebook, Pria di Sukabumi Raup Rp70 Juta Sebelum Dibekuk Polisi

Peristiwa

Kebakaran Limbah Finir di Sukabumi, Warga Khawatir Api Merembet ke Permukiman! Damkar Gercep Padamkan 

Peristiwa

Rumah Warga di Sukabumi Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta